700 Tenaga Pendukung Haji Ikuti Bimtek PPIH Arab Saudi 2026

Ficky Ramadhan
28/4/2026 15:00
700 Tenaga Pendukung Haji Ikuti Bimtek PPIH Arab Saudi 2026
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, melepas keberangkatan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) kloter pertama pada Jumat (17/4/2026)(MI/DESPIAN NURHIDAYAT)

SEBANYAK 700 tenaga pendukung yang terdiri dari mahasiswa Indonesia di kawasan Timur Tengah serta warga mukimin di Arab Saudi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary menjelaskan bahwa para tenaga pendukung tersebut akan ditempatkan di berbagai sektor layanan haji. Penugasan mereka mencakup layanan akomodasi, konsumsi, hingga transportasi. Selain itu, mereka juga berperan sebagai penerjemah serta penghubung komunikasi dalam berbagai layanan teknis bagi jemaah haji Indonesia.

"Mereka juga akan bertugas di sekitar wilayah Markaziah untuk memantau jika ada jemaah yang tersesat atau membutuhkan bantuan di jalan," kata Yusron, dikutip Selasa (28/4).

Menurutnya, keberadaan mahasiswa dan mukimin sangat krusial dalam operasional layanan haji, terutama karena sebagian besar dari mereka memiliki kemampuan bahasa Arab yang memadai. Hal ini dinilai dapat memperlancar koordinasi dan komunikasi di lapangan.

Yusron juga menekankan tiga prinsip utama yang harus dipegang oleh para tenaga pendukung. Pertama, menjalankan tanggung jawab pelayanan kepada jemaah dengan sepenuh hati. Kedua, memiliki kesiapan untuk bekerja keras dalam berbagai kondisi di lapangan. Ketiga, membangun kerja sama tim yang solid antarpetugas.

"Saya tidak percaya dengan istilah superman, yang ada adalah super tim. Kekompakan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II PPIH Arab Saudi yang juga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenhaj, Budi Agung Nugroho menegaskan bahwa seluruh tugas yang dijalankan petugas haji merupakan bagian dari ibadah.

"Segala bentuk pelayanan yang memudahkan jemaah dalam beribadah akan bernilai ibadah. Bahkan hal sederhana seperti mengantar makanan, menunjukkan arah, atau membantu jemaah ke klinik tetap bernilai pahala," kata Budi.

Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh PPIH maupun pemerintah Arab Saudi. Para petugas diwajibkan memiliki dokumen resmi seperti tasreh, visa haji, serta menggunakan aplikasi Nusuk selama bertugas.

"Hari ini kita datang ke Makkah wajib memiliki tasreh, wajib memiliki visa haji, wajib memiliki nusuk. Maka patuhi itu Itu adalah bagian dari kita mentaati ulil amri," tuturnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya