Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja. Namun, para ahli memperingatkan bahwa langkah ekstrem larangan media sosial untuk remaja ini justru bisa menjadi bumerang bagi perkembangan psikologis anak.
Psikolog Klinis Dewasa lulusan Universitas Indonesia, Teresa Indira Andani, menilai bahwa menutup akses medsos secara penuh tidak selalu efektif dan berisiko memicu perlawanan yang lebih kuat dari remaja.
Dalam psikologi perkembangan, remaja sedang berada pada fase meningkatnya kebutuhan otonomi. Mereka memiliki dorongan alami untuk mandiri dan diakui kemampuannya dalam mengambil keputusan sendiri.
Psychological Reactance adalah respons emosional yang muncul ketika seseorang merasa kebebasannya dibatasi secara berlebihan, sehingga muncul motivasi kuat untuk melakukan hal yang dilarang tersebut sebagai bentuk pemulihan kebebasan.
“Ketika aturan terasa terlalu kaku, bisa muncul psychological reactance. Ini terjadi ketika orang tua menerapkan larangan tanpa membuka ruang dialog,” ujar Teresa dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Menurut psikolog yang akrab disapa Tesya ini, ada beberapa konsekuensi negatif yang perlu diwaspadai orang tua jika bersikap terlalu otoriter terkait teknologi:
Pendekatan yang lebih efektif adalah dengan melakukan pendampingan serta membuat pengaturan yang disepakati bersama. Fokus utama bukan lagi membatasi dari luar, melainkan membangun kontrol diri dari dalam diri anak.
“Tujuannya membantu anak belajar mengelola diri. Kontrol diri itu perlu dilatih, bukan dipaksakan,” tegas Tesya. Dengan komunikasi terbuka, aturan di dalam rumah tidak akan berubah menjadi konflik, melainkan menjadi panduan keselamatan bagi remaja di dunia digital.
(Ant/H-3)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved