Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau para petugas serta jemaah haji Indonesia 2026 untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial selama berada di Tanah Suci. Imbauan tersebut disampaikan mengingat ketatnya aturan bermedia sosial yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, terutama saat musim haji.
Tenaga Ahli Bidang Media Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi media sosial di Arab Saudi menjadi hal penting yang wajib ketuhui, baik oleh petugas maupun jemaah haji.
"Ini bukan soal viral, tetapi soal konsekuensi. Satu kesalahan digital bisa mempertaruhkan nama baik Indonesia dan citra haji nasional,” kata Ichsan saat memberikan pembekalan soal Etika Publikasi Petugas Haji kepada peserta Diklat Calon PPIH Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (16/1).
Ichsan menilai, konten-konten terkait kondisi jemaah haji yang diunggah tanpa terverifikasi kebenarannya berbahaya. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepanikan keluarga jemaah di Indonesia serta kegaduhan yang tidak perlu.
"Jangan sampai hal yang sebenarnya bisa ditangani dengan baik di lapangan, justru menjadi kegaduhan nasional karena unggahan yang tidak utuh," kata Ichsan.
Ia mengingatkan, terdapat sejumlah regulasi yang harus benar-benar diperhatikan sebelum mengunggah konten apa pun ke media sosial. Seluruh bentuk publikasi, termasuk unggahan pribadi, tunduk pada ketentuan General Authority of Media Regulation Arab Saudi.
Berdasarkan aturan tersebut, konten yang mengandung intimidasi, penghinaan, ejekan, pengungkapan aib dan privasi, serta eksploitasi anak untuk kepentingan konten dinyatakan dilarang.
Ia juga menekankan agar jemaah haji tetap memprioritaskan ibadah dan menghindari aktivitas yang tidak sejalan dengan tujuan utama pelaksanaan haji sebagai rukun Islam kelima.
Menurut Ichsan, media sosial kini menjadi salah satu indikator penilaian publik terhadap keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji. Isu kecil di lapangan dapat dengan cepat teramplifikasi menjadi persoalan nasional akibat unggahan yang tidak bijak dan minim konteks.
Oleh karena itu, Kemenhaj menekankan para petugas haji tidak hanya berperan sebagai pelayan jemaah, tetapi juga sebagai pelindung psikologis keluarga jemaah di Tanah Air dengan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kebingungan atau kepanikan. (Z-1)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf melepas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Data profil jemaah haji 2026 didominasi Ibu Rumah Tangga dan lulusan SD. Petugas diminta siaga melayani 40.000 lebih jemaah lansia.
Wamen Haji Dahnil Anzar melepas 400 petugas haji 2026. Ia melarang petugas pamer atau flexing di Tanah Suci dan meminta mereka fokus melayani jamaah dengan sepenuh hati
PPIH 2026 menjalani pembekalan akhir sebagai persiapan tugas melayani jemaah haji di Arab Saudi. Sebanyak 348 petugas haji akan diberangkatkan ke Tanah Suci mulai besok, Jumat (16/4).
Kemenhaj pastikan petugas haji 2026 mulai berangkat 17 April. Simak jadwal lengkap keberangkatan PPIH Daker Bandara, Madinah, hingga Makkah untuk layani 221 ribu jemaah.
Kemenhaj memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved