Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah tantangan besar berupa minimnya data akurat mengenai jumlah penyandang disabilitas mental dan intelektual di Indonesia, My JCDC bekerja sama dengan Yayasan Cita Anak Bangsa (YCAB) mengambil langkah nyata. Kedua lembaga ini meluncurkan Special Career Day 2025, Inclusive Career & Talent Forum untuk membuka akses kesempatan kerja yang setara bagi individu berkebutuhan khusus atau yang mereka sebut sebagai special talent.
Acara ini, yang merupakan forum karier inklusif keempat yang diadakan My JCDC sejak 2022, dilaksanakan bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional di My JCDC Kedoya.
“Forum karier inklusif ini merupakan agenda tahunan kami. Kami berharap acara ini bisa berdampak positif dengan membuka peluang karier yang lebih inklusif bagi individu berkebutuhan khusus, special talent,” ujar Managing Director My JCDC Nadia Emanuella.
Acara Special Career Day 2025 menjadi ruang penting bagi para special talent untuk berinteraksi langsung dengan dunia kerja.
Forum ini bertujuan mendorong perusahaan dan pemangku kebijakan untuk melihat potensi para talenta ini bukan sebagai penerima bantuan, melainkan sebagai calon tenaga kerja yang produktif dan kompeten.
Hadir dalam acara ini MO Royani (Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dari Kemensos RI) dan Lini Septiana (Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan), menegaskan dukungan pemerintah dan lembaga terkait dalam agenda inklusi ini.
Dua sesi talkshow diselenggarakan untuk memperkuat dialog inklusif:
Acara ini ditutup dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama “Inklusif untuk Indonesia Maju”. Deklarasi ini meneguhkan komitmen bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat agenda inklusif.
Hal ini didasari keyakinan bahwa kemajuan bangsa hanya akan terwujud jika setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan berkontribusi.
Isu sentral yang diangkat dalam forum ini adalah pentingnya pemisahan data disabilitas. Hingga kini, pendataan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) masih menggabungkan kategori fisik, sensorik, mental, dan intelektual dalam satu kelompok besar.
Menurut Anna Soenardi, Ketua Yayasan Cita Anak Bangsa, ketiadaan pemisahan data membuat identifikasi dan penyusunan kebijakan yang akurat sulit dilakukan.
"Ketika data saja belum bisa menunjukkan dengan jelas siapa dan berapa jumlah penyandang disabilitas mental, maka agak sulit kesempatan kerja bisa dibuka seluas-luasnya,” jelas Anna.
Ia menambahkan, “Melalui Special Career Day ini, kami ingin menunjukkan bahwa talenta disabilitas itu nyata, beragam, dan mereka sama-sama memiliki hak dan layak mendapatkan panggung serta kesempatan kerja yang adil sesuai hak asasi manusia. Inklusif bukan soal belas kasih. Inklusif adalah soal kesempatan, penghargaan, dan keadilan.”
Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk memperbaiki pendekatan pendataan, sehingga kebijakan ketenagakerjaan di masa depan dapat dirancang lebih tepat sasaran, membuka jalan menuju ekosistem kerja yang lebih adil dan inklusif di Indonesia. (Z-1)
Kegiatan yang bakalan digelar adalah Seminar Nasional Kebangsaan dengan menghadirkan berbagai narasumber dan pemecahan rekor MURI.
Pemerintah Australia berperan sebagai mitra pendukung yang memberikan pendanaan untuk berbagai program inklusi di sejumlah daerah di Indonesia, tidak terbatas di Balikpapan.
UGM menyediakan layanan dan penyesuaian bagi peserta disabilitas pada UTBK SNBT 2026 melalui asesmen kebutuhan, pendampingan, dan fasilitas khusus sesuai jenis disabilitas.
Iyan Yuliantini, pensiunan guru SLB di Tasikmalaya, merintis UMKM telur asin dengan melibatkan alumni SLB untuk mewujudkan kemandirian ekonomi disabilitas.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
MK memutuskan penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas fisik melalui asesmen medis. Simak penjelasan ahli IPB University terkait dampaknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved