Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Ditjen Bimas Hindu) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan transformasi pelayanan publik. Hal itu dilakukan melalui Inisiatif strategis bertajuk Penguatan Tata Kelola Layanan Masyarakat Hindu.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag, Prof. I Nengah Duija, mengatakan transformasi dilakukan guna menghadirkan pelayanan yang inklusif, transparan, responsif, berdaya guna, dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Selain itu, juga menjadi kerangka reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan di lingkungan Ditjen Bimas Hindu yang juga terintegrasi lintas sektor, berstandar nasional, dan berbasis data digital.
Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap melalui pendekatan jangka pendek (0–2 bulan), menengah (3–6 bulan), dan panjang (7–18 bulan). Hasil akhirnya ditargetkan berupa terbentuknya platform layanan digital Hindu nasional yang mampu mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari tanda daftar rumah ibadah, kelembagaan, pendidikan keagamaan, hingga rekomendasi layanan keumatan dalam satu sistem terpadu.
“Tata kelola layanan masyarakat Hindu berbasis digital menjadi kebutuhan yang sangat mendesak. Melalui transformasi ini, layanan keagamaan akan lebih cepat, tepat, akurat, dan bermutu. Kami ingin setiap umat Hindu dapat mengakses layanan secara mudah dan transparan tanpa batasan wilayah serta birokrasi yang rumit,” ujar Prof. Duija yang menjadi project leader inisiatif tersebut, dalam keterangan resminya, Senin, (3/11).
Duija mengatakan, transformasi tersebut lahir dari tantangan klasik birokrasi yang masih bersifat manual dan terfragmentasi. Ketidakselarasan data, kesenjangan kompetensi SDM di bidang digitalisasi, serta ketiadaan standar infrastruktur dan pedoman layanan menjadi faktor utama yang diidentifikasi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, program ini berfokus pada empat pilar utama yakni integrasi digital layanan, peningkatan kapasitas SDM, penyediaan standar infrastruktur layanan, dan penyusunan pedoman standar layanan.
Program penguatan tata kelola layanan masyarakat Hindu ini disusun selaras dengan arah kebijakan nasional dan agenda global dan menjadi bagian dari implementasi UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, yang menekankan transformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif, berintegritas, dan berbasis teknologi digital. Selain itu, program ini mendukung visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo–Gibran untuk membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang humanis.
Secara global, program tersebut juga sejalan dengan UNDP Digital Strategy 2022–2025 dan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam mendorong inovasi, transparansi, serta pembangunan kelembagaan yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kami ingin memastikan setiap layanan keagamaan di Ditjen Bimas Hindu berbasis data, berstandar nasional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Ini bukan hanya perubahan teknis, tetapi perubahan budaya kerja menuju birokrasi digital yang melayani,” tegas Duija.
Kementerian Agama menargetkan peningkatan indeks kualitas layanan publik Ditjen Bimas Hindu dari skor 94,10 pada 2023 menjadi 95,00 pada 2025. Target tersebut menjadi bukti komitmen untuk menghadirkan layanan yang semakin cepat, mudah, akurat, dan berkeadilan bagi seluruh umat Hindu di Indonesia.
Transformasi tata kelola ini diyakini tidak hanya memperkuat nilai kebhinekaan dan keadilan sosial, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah serta memperkokoh stabilitas sosial dan harmoni budaya bangsa. Dengan dukungan Kementerian Agama, pemerintah daerah, lembaga adat, dan masyarakat Hindu di seluruh Indonesia, program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pelayanan publik keagamaan yang inklusif, profesional, dan berkeadilan.
(H-3)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Kemenag meluncurkan EWS Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini konflik keagamaan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah jadi pilot project nasional.
KEMENTERIAN Agama mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved