Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini menjadi sorotan nasional. Skema ini hadir sebagai solusi bagi ribuan tenaga honorer di Indonesia yang selama ini belum memiliki kepastian status dan kesejahteraan.
PPPK Paruh Waktu adalah pegawai pemerintah yang diangkat dengan jam kerja lebih singkat, yaitu sekitar 4 jam per hari. Meski tidak penuh waktu, status mereka setara dengan ASN dan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Skema ini ditujukan bagi tenaga honorer yang masih dibutuhkan instansi pemerintah namun tidak lolos seleksi PPPK penuh waktu. Dengan demikian, mereka tetap memiliki kepastian hukum dan peluang karier.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 serta Peraturan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu berhak atas gaji dan tunjangan yang proporsional dengan jam kerja. Besaran gaji minimal setara dengan UMP daerah atau gaji terakhir saat masih honorer.
Berikut daftar tunjangan yang akan diperoleh:
Gaji pokok minimal sesuai UMP wilayah.
Tunjangan kinerja mengikuti kebijakan instansi berdasarkan jabatan dan beban kerja.
Mendapat tunjangan untuk istri/suami dan anak.
Tunjangan pangan bisa berupa uang atau beras.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.
Komponen meliputi gaji pokok serta tunjangan lain.
Tunjangan jabatan fungsional maupun struktural.
Tunjangan lain sesuai peraturan instansi.
Selain tunjangan finansial, PPPK Paruh Waktu juga mendapat fasilitas berikut:
Skema PPPK Paruh Waktu bukan hanya memberi kepastian hukum bagi tenaga honorer, tetapi juga jaminan gaji, tunjangan, dan peluang karier yang lebih baik. Dengan sumber pembiayaan dari pos belanja barang dan jasa, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan kebijakan ini sebagai solusi permanen bagi tenaga non-ASN. (ASN Institute, Media Indonesia, Dealls/Z-10)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
DI tengah isu pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten Cirebon justru berencana melakukan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Wali Kota: Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi 1.854 PPPK paruh waktu.
PEMERINTAH Kota Bandung masih menunggu regulasi pemerintah pusat tsoal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Lembata membutuhkan investasi yang ramah lingkungan, meskipun beberapa sektor strategis kerap mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kepada 3.091 orang.
Wakil Gubernur Kepri mengatakan pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah terhadap dedikasi, kompetensi, dan integritas para pegawai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved