Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bandung masih menunggu regulasi pemerintah pusat tsoal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Fengan demikian pemkot belum bisa memastikan pemberian THR bagi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandung tersebut.
"Saya belum bisa jawab, saya periksa dulu ya, karena itu sangat tergantung pada peraturan dari BKN. Dengan belum adanya regulasi yang jelas, Pemkot Bandung pun hingga saat ini belum bisa memastikan anggaran THR untuk PPPK paruh wakru tersebut. Nanti lah, saya janji persiapkan, saya jawab,” ungkap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sabtu (28/2).
PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan bagian dari ASN, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Mereka diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Bila PPPK Paruh Waktu telah diakui pemerintah sebagai pegawai ASN, maka mereka tentu berhak mendapat THR sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Sejumlah PPPK paruh waktu di beberapa OPD lingkungan Pemkot Bandung juga hingga saat ini belum mendapat kepastian dari apakah akan mendapat THR atau tidak pada lebaran tahun 2026 ini.
“Belum dapat informasi, tapi seharusnya sih dapat ya," ucap seorang PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandung.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan 23.366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada Idulfitri tahun ini. Total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp60,8 miliar. Anggaran tersebut berasal dari belanja barang dan jasa.
“Mereka dapat (THR) dan Pemprov Jabar juga sudah menyiapkan anggarannya untuk 23.366 PPPK paruh waktu. Kalau dihitung total general yang disiapkan itu sekitar Rp60,8 miliar,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, menambahkan nantinya setiap PPPK paruh waktu akan mendapatkan THR sebesar gaji mereka satu bulan. Meski begitu, pencairan THR masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Saat ini, pemprov masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang mengatur mekanisme pemberian THR. Setelah ada regulasi, Pemprov Jabar akan menindaklanjuti regulasi tersebut agar proses pencairan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Nanti ada aturan dulu dari Kementerian Keuangan yang mengatur pemberian THR atau yang biasa disebut gaji ke-13. Setelah ada aturan itu baru kita bikin turunannya, tertib administrasinya seperti itu. Dengan kesiapan anggaran tersebut, kami berharap proses administrasi dapat berjalan cepat setelah regulasi resmi diterbitkan pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan dukungan bagi PPPK paruh Waktu dalam menyambut Hari Raya,” tandasnya. (AN/E-4)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved