Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSEMPIT kesenjangan antara aturan dan implementasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, demi mewujudkan pembangunan yang lebih merata bagi setiap anak bangsa.
"Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan lebih dari delapan tahun lalu, implementasinya di lapangan masih belum memadai bagi rekan-rekan difabel untuk mendapatkan pelayanan publik yang setara," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/9).
Statistik Pendidikan 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal sebelumnya. Sementara pada kelompok non-disabilitas tercatat hanya 5,04% yang tidak pernah mendapat pendidikan formal.
Sementara itu, catatan Kementerian Tenaga Kerja per November 2024 menyebutkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas di Indonesia 20,14%, jauh di bawah TPAK nasional yang tercatat 69%.
Menurut Lestari, upaya implementasi sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus benar-benar dilakukan didasari dengan langkah yang tepat dan terukur.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, ketersediaan data yang akurat melalui pengumpulan data terpilah dan lebih rinci terkait berbagai aspek seputar disabilitas sangat dibutuhkan dalam upaya merealisasikan sejumlah kebijakan yang tepat.
Selain itu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, upaya merealisasikan sistem pendidikan yang lebih inklusif di tanah air juga harus secara konsisten diwujudkan.
Tidak kalah penting, tegas Rerie, pemahaman para penyedia layanan publik, baik pemerintah dan swasta, terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian.
Kerap kali, ujar Rerie, penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang tidak tepat, karena petugas di lapangan tidak memahami kewajiban mereka terhadap penyandang disabilitas.
Menurut Rerie, upaya audit aksesibilitas sejumlah infrastruktur publik dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih, juga harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, semua pihak dapat secara konsisten mengimplementasikan sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian, demi proses pembangunan nasional yang mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang lebih merata di tanah air. (I-1)
Kegiatan yang bakalan digelar adalah Seminar Nasional Kebangsaan dengan menghadirkan berbagai narasumber dan pemecahan rekor MURI.
Pemerintah Australia berperan sebagai mitra pendukung yang memberikan pendanaan untuk berbagai program inklusi di sejumlah daerah di Indonesia, tidak terbatas di Balikpapan.
UGM menyediakan layanan dan penyesuaian bagi peserta disabilitas pada UTBK SNBT 2026 melalui asesmen kebutuhan, pendampingan, dan fasilitas khusus sesuai jenis disabilitas.
Iyan Yuliantini, pensiunan guru SLB di Tasikmalaya, merintis UMKM telur asin dengan melibatkan alumni SLB untuk mewujudkan kemandirian ekonomi disabilitas.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
MK memutuskan penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas fisik melalui asesmen medis. Simak penjelasan ahli IPB University terkait dampaknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved