Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) merupakan tugas yang sangat mulia dan harus bertanggung jawab.
“Menjadi ASN Kemenag itu sangat mulia. Karena kita tidak hanya terikat oleh aturan formal, tetapi juga oleh posisi kita sebagai pelayan masyarakat dan menjaga moral bangsa,” ujar Menag Nasaruddin Umar pada Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag 2025 di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Menag mengatakan bahwa Kemenag sebagai background putih, yang membuat noda hitam kecil akan terlihat sangat mencolok daripada kementerian lain. Menurutnya, masyarakat memiliki ekspetasi tinggi terhadap ASN Kemenag yang dianggap sebagai sosok tidak tercela layaknya malaikat.
“Ekspektasi masyarakat Indonesia terhadap pegawai ASN Kementerian Agama sangat tinggi. Masyarakat membayangkannya seperti malaikat yang tidak boleh berbuat salah. padahal kita adalah manusia biasa, dan inilah PR yang paling berat,” tuturnya.
Menag menilai bahwa ASN Kementerian Agama tidak cukup hanya menjalankan nilai-nilai ASN pada moto “BerAKHLAK” (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Menag menekankan perlunya nilai tambahan yang ia sebut sebagai “Istiqamah” sebagai panduan moral ASN Kemenag.
“Istiqamah ini punya makna luas: I-nya Ikhlas, S-nya Sabar, T-nya Tawadhu, I-nya Istiqomah, Q-nya Qanaah, A-nya Amanah, M-nya Mutawasit (moderat), A-nya Adab, dan H-nya Al-Hilm,” jelasnya. Menag menjelaskan bahwa Al-Hilm adalah sifat Tuhan yang menunjukkan keceriaan dan keteduhan dalam segala situasi. Sifat ini yang harus diteladani ASN Kemenag dalam melayani umat beragama dan bangsa.
Menag juga menyoroti beban kerja ASN Kementerian Agama yang menurutnya tidak hanya berlaku pada jam kantor, tapi sepanjang waktu.
“Tidak mudah menjadi pegawai Kementerian agama, kalau di kementerian lain jam kerjanya hanya jam kantor tapi pegawai Kementerian Agama jam kerjanya 24 jam. Karena selain harus menaati aturan kantor, mereka juga harus menjadi teladan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu kita tidak bisa jadi malaikat, tapi minimal jangan menjadi iblis,” ucapnya.
Terakhir, Menag menekankan pentingnya membangun tim yang solid. Menurut Menag, yang dibutuhkan Kementerian Agama bukanlah sosok “Superman” melainkan “Super Team” yang bekerja secara sinergis.
“Energi itu lahir dari sinergi. Tidak ada energi tanpa sinergi. Jadi mari kita buktikan bahwa dengan hadirnya ASN baru, Kementerian Agama bisa semakin melejit ke depan,” pungkasnya.
Kementerian Agama melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar kegiatan Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kementerian Agama 2025 dengan mengusung tema Membangun SMaRT (Semangat Melayani, Responsif dan Terpercaya) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Mewujudkan Kementerian Agama Berdampak di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama M.H Thamrin, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) ini merupakan program wajib bagi mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK sebagai bentuk pembekalan awal sebelum menjalankan tugas sebagai abdi negara. Tujuannya adalah membentuk ASN yang berintegritas, profesional, serta mampu menjadi pelayan publik yang responsif dan terpercaya.
"Menjadi ASN bukan sekedar profesi tetapi Amanah di Pundak untuk melayani umat dengan semangat yang tinggi dalam menjalankan tugas negara layanan dengan hati tulus, penuh cinta, responsif terhadap kebutuhan umat dan perubahan zaman dan integritas tanpa kompromi," ujar Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Muhammad Ali Ramdhan.
Total peserta kegiatan ini mencapai 88.676 orang, terdiri dari 17.221 CPNS (260 peserta klasikal dan 16.961 secara daring) dan 71.455 PPPK yang seluruhnya mengikuti pelatihan secara daring. Para peserta ini berkumpul di titik-titik lokasi pelatihan yang tersebar di kantor Kemenag pusat, provinsi, kabupaten atau kota, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Balai Diklat Keagamaan, Loka Diklat Keagamaan, dan Asrama Haji. (H-2)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved