Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Mei 1998, Marzuki Darusman, menepis pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tak ada pemerkosaan massal dalam peristiwa 1998. Menurutnya, pernyataan tersebut nirempati dan menyesatkan.
“Pernyataan itu membingungkan dan menyesatkan, janggal dan juga tidak adil bagi para korban,” kata Marzuki dalam keterangannya pada Selasa (17/6).
Marzuki kemudian menyinggung laporan yang sudah diakui Presiden ke-3 RI BJ Habibie dan Komnas HAM. Artinya, kata dia, pemerkosaan massal dalam peristiwa 1998 adalah fakta sejarah yang benar terjadi. Atas dasar itu, Marzuki mendorong agar Fadli Zon segera meminta maaf kepada publik. Ia juga meminta agar Kementerian Kebudayaan menggali kembali bukti terkait pemerkosaan massal yang telah diserahkan TGPF kepada pemerintah.
“Kalau mau cari bukti ya carilah di pemerintah sendiri, karena semua bahan itu ada di pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marzuki meminta Fadli Zon menjelaskan kepada publik terkait ucapannya, apakah hal itu disampaikan sebagai seorang pribadi atau atas nama menteri yang mewakili pemerintah.
“Ini pernyataan Fadli Zon sebagai pribadi atau sebagai menteri? kalau mau disebut rumor, apakah pemerintah seluruhnya menganggap rumor atau gimana, ini perlu klarifikasi kan, tentu dia menyatakannya sebagai menteri, tapi apakah pemerintah seluruhnya atau hanya dia,” tegas Marzuki.
Sebelumnya pada Senin (16/6), Fadli membantah telah menyangkal bentuk kekerasan seksual. Dia mengatakan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal. Menurutnya, tragedi pemerkosaan massal selama kerusuhan 13-14 Mei menjelang kejatuhan Orde Baru pada 1998, tidak punya data pendukung yang solid. Dikatakan hasil laporan TGPF hanya menyebut angka, namun tanpa nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian.
“Laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku,” katanya. (E-3)
Fadli menegaskan bahwa pernyataan sebelumnya merupakan pendapat pribadi. Ia mengaku mengutuk perisitiwa perkosaan tersebut.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra juga meminta jangan ada pihak-pihak yang menuduh macam-macam. Misalnya, penulisan sejarah ini merupakan kepentingan penguasa.
"Di tangan saya ada 15 korban dari yang terkecil bernama Fransiska di Tangerang Selatan yang diperkosa dan meninggal. Mayatnya saya bawa bersama tim relawan ke Cilincing untuk dikremasi."
Ketua TGPF Mei 1998, Marzuki Darusman mengatakan apa yang disampaikan oleh Fadli Zon secara pribadi merupakan hal-hal yang berlainan dan bertentangan dengan isi laporan TGPF.
Gugatan ke PTUN yang didukung masyarakat sipil merupakan langkah penting setelah hampir tiga dekade isu pemerkosaan massal kerap disangkal.
Gugatan tersebut diajukan setelah Fadli Zon menyebut peristiwa pemerkosaan massal Mei 1998 sebagai “fantasi”.
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk pada masa Presiden B. J. Habibie telah menyimpulkan secara tegas adanya kekerasan seksual dalam peristiwa tersebut.
Munculnya pernyataan yang meragukan istilah pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 merupakan bentuk pengingkaran fakta sejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved