Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kehutanan menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan hutan Raja Ampat, Papua. Hal itu menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di wilayah tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Triaji Kusumah, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas untuk tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.
Hingga saat ini, katanya, terdapat dua PPKH yang telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing pada 2020 dan 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.
“Sebagai bentuk respons atas kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi tinggi seperti Raja Ampat, menteri kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat," ujar Ade dalam keterangannya, Jumat (6/6).
Raja Ampat dinilai sebagai ekosistem yang sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Karena itu, kata Ade, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan ini.
Langkah itu sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.
“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas. (H-2)
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) menyerahkan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).v
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KPK mengaku hingga saat ini belum menemukan surat keputusan (SK) resmi terkait pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MENTERI Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menetapkan sejumlah aturan ketat terhadap operasional PT Gag Nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola kawasan konservasi secara menyeluruh.
BPDLH resmi memulai proyek Blended Finance Model (BFM) untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui skema pembiayaan inklusif dan berkelanjutan.
Fenomena El Nino membuat musim kemarau 2026 datang lebih awal, lebih panjang, dan lebih kering.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor kunci dalam pengendalian kebakaran hutan.
Lebih dari 42.000 DAS yang ada di Indonesia, sekitar 10 persen atau lebih dari 4.000 DAS masuk dalam kategori perlu dipulihkan.
Kementerian Kehutanan berencana mengembangkan konservasi eksitu Komodo di luar kawasan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi wisata alternatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved