Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) diusulkan menetapkan batas usia minimum pekerja rumah tangga (PRT) adalah 18 tahun. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).
"Terkait ketentuan usia minimum. Kami mengusulkan sebagaimana kondisi faktual pekerja kita, bahwa penentuan usia minimum dapat mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yakni 18 tahun," kata Anis di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5).
Dia mengatakan persoalan usia penting diatur tegas. Karena guna mencegah eksploitasi ke anak-anak.
"Karena hal ini penting untuk mencegah adanya potensi eksploitasi yang selama ini terjadi pada anak," kata Anis.
Di sisi lain, Anis juga menyuarakan pekerja rumah tangga berhak atas gaji yang layak. Anis mengusulkan upah yang diberikan kepada pekerja rumah tangga harus dapat memenuhi kebutuhan pekerja.
"Kami memberikan rekomendasi bahwa PRT berhak atas upah yang layak, yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya, pengaturan ini harus berdasarkan satu kesepahaman bersama," ujar Anis. (P-4)
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved