Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERAYAAN Idul Fitri atau Lebaran sering kali dipersepsikan sebagai momen kemeriahan. Hal ini membuat banyak orang cenderung berlebihan dalam pengeluaran, mulai dari kebutuhan pokok, pakaian baru, hingga memberi hadiah kepada kerabat.
Tidak jarang, banyak orang akhirnya terjebak dalam pinjaman online (pinjol) untuk menutupi kekurangan dana. Pinjol menjadi pilihan karena dianggap lebih privacy dan mudah diakses.
Menurut dosen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University Ranti Wiliasih fenomena ini dipicu oleh rasa FOMO (fear of missing out), keinginan untuk mengikuti tren, dan meniru gaya hidup orang lain.
Ia menekankan pinjol sering kali digunakan untuk kebutuhan konsumtif, bukan produktif, yang berisiko menyebabkan kesulitan dalam pelunasan.
MI/HO--Dosen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University Ranti Wiliasih"Pinjaman konsumtif seharusnya dihindari, kecuali dalam keadaan mendesak seperti kebutuhan medis, musibah, atau bencana," ungkap Ranti.
Pinjol yang tadinya dianggap dapat menyelesaikan masalah, menjadi penyebab masalah ketika kita tidak dapat melunasi tepat waktu dikarenakan ada hal-hal lain yang lebih urgent.
"Masalah semakin bertambah ketika bunga pinjaman meningkat, sehingga utang semakin membengkak. Proses penagihan yang tidak etis, seperti pencemaran nama baik, penyebaran informasi pribadi, dan teror, dapat terjadi," tambahnya.
Masyarakat dapat memanfaatkan THR yang diterima untuk memenuhi kebutuhan lebaran dan untuk masyarakat yang tidak mampu, dapat memanfaatkan zakat fitrah yang diterima.
"Jika zakat fitrah atau THR tidak ada lebih baik mencari bantuan sosial atau meminjam dari kerabat atau teman yang dapat dipercaya dan memiliki keleluasaan dana," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan.
"Jangan malu jika gaya hidup kita berbeda dari orang lain. Justru mestinya malu jika berhutang untuk hal-hal tidak penting hanya karena ingin terlihat keren," pesannya.
Bagi yang sudah terjebak dalam pinjol, Ranti menyarankan untuk mencari dana pinjaman tanpa bunga dengan jangka pelunasan yang panjang untuk menutupi pinjol sehingga ke depannya dapat melunasi utang dengan lebih tenang.
"Pinjaman talangan ini bisa meringankan beban dan memberi ketenangan sementara, karena terjebak pinjol dapat sangat mengganggu dan merusak kesehatan mental," jelasnya.
Terpenting, Ranti mengajak masyarakat untuk hidup sesuai kemampuan.
"Dengan cara ini, kita dapat menjaga keuangan yang lebih sehat, dan menjadi lebih tenang. Karena hanya dengan ketenangan kita akan selalu bersyukur kepada Allah SWT," tutupnya. (Z-1)
Jakarta berhasil keluar dari narasi konvensional Lebaran yang selama ini hanya identik dengan arus keluar menuju daerah.
Program “Mudik ke Jakarta” mencatat perputaran ekonomi hingga Rp21 triliun. Pengamat menilai program ini efektif mendorong pariwisata dan UMKM saat Lebaran.
Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Lapangan Banteng selama Lebaran Betawi 2026, 10-12 April. Simak rute alternatifnya di sini.
Simak panduan ahli untuk memulihkan kondisi fisik dan finansial pascalibur Lebaran, mulai dari deteksi dini kesehatan hingga alokasi ideal arus kas.
Tingginya angka kunjungan ini mengukuhkan situs warisan budaya sebagai pilihan utama keluarga untuk berekreasi sekaligus mengedukasi diri.
DI tengah ritme kehidupan yang semakin cepat, menjaga kualitas interaksi dalam keluarga menjadi tantangan tersendiri.
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved