Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA perusahaan dalam Pupuk Indonesia Group meraih Proper Emas. Perusahaan itu ialah Petrokimia Gresik, Pupuk Kujang Cikampek, Pupuk Kalimantan Timur, Pupuk Iskandar Muda, dan Pupuk Sriwidjaja Palembang.
Selain itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi memperoleh anugerah Green Leadership Utama. Itu merupakan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada ajang Anugerah Lingkungan Proper Tahun 2024.
"Harapannya, Pupuk Indonesia Group bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang ingin mengelola lingkungannya lebih baik lagi. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan," ungkap Rahmad.
Dalam menjalankan operasional bisnis, jelasnya, Pupuk Indonesia Group tidak dapat lepas dari dampak lingkungan. Kendati demikian, raihan dalam Proper itu menjadi bukti bahwa perusahaan bersama anak usaha terus berinovasi dalam menjalankan program lingkungan secara berkelanjutan.
Proper Emas itu bukan pertama kali diraih oleh Pupuk Indonesia Group. Beberapa anak perusahaan sudah meraih di tahun sebelumnya. "Alhamdulillah seluruh pabrik sudah mendapatkan Proper Emas. Mudah-mudahan kita bisa menjaga kinerja, menjaga lingkungan ini," katanya.
Proper atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan merupakan instrumen lingkungan untuk menilai kepatuhan, kinerja, dan inovasi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan. Peserta Proper pada 2024 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dari 3.694 perusahaan menjadi 4.495 perusahaan.
Sejatinya ada apresiasi kepada 14 pimpinan perusahaan yang meraih Green Leadership dengan rincian enam orang Green Leadership Utama dan delapan peraih Green Leadership Madya. Selain itu, terdapat 85 perusahaan penerima Proper Emas dan 227 perusahaan penerima Proper Hijau.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang mendapatkan penilaian predikat Emas serta kepada seluruh penerima Green Leadership Tahun 2024. "Para penerima Proper dam Green Leadership harus menjadi contoh untuk mampu menggerakkan seluruh komponen bangsa dalam pengelolaan lingkungan. Inisiatif perusahaan untuk meningkatkan kinerja lingkungannya saat ini semakin tinggi," tandasnya. (Ant/I-2)
Luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau saat ini telah melejit 20 kali lipat menjadi 8.555,37 hektare dibanding 2025.
KLH/BPLH bersama Pemerintah Provinsi Bali mempertegas langkah penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping).
PT Pertamina Gas (Pertagas), bagian dari subholding gas PT Pertamina (Persero), meraih tiga penghargaan Proper Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Di luar 20 wilayah prioritas itu, KLH juga mengidentifikasi tujuh wilayah aglomerasi pada 26 kabupaten dan kota dengan timbulan sampah 500 hingga 1.000 ton per hari.
PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) meraih Penghargaan Proper Hijau dalam ajang Anugerah Lingkungan Proper 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup
PT Jababeka Infrastruktur kembali meraih PROPER Hijau dalam Anugerah Lingkungan 2026. Capaian tersebut menjadi yang keenam kalinya bagi perusahaan tersebut.
PT Pupuk Indonesia memastikan kesiapan pasokan dan produksi dalam merespons peluang ekspor pupuk urea ke pasar global, di tengah dinamika geopolitik yang memicu gangguan rantai pasok dunia.
PT Pupuk Indonesia (Persero) genap memasuki usia ke-14, yang menjadi momentum bagi perusahaan untuk menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Pupuk Indonesia bersama Petronas Chemicals Group Berhad dan Brunei Fertilizer Industries resmi membentuk asosiasi produsen pupuk Asia Tenggara bernama SEAFA.
Komitmen memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) mengantarkan PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih sejumlah penghargaan.
PT Pupuk Indonesia memastikan konflik Timur Tengah tidak berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 merupakan solusi atau jawaban inefisiensi industri pupuk yang diterbitkan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved