Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VIII DPR RI menyoroti mengenai kuota haji furoda yang selama ini masih diatur oleh pihak swasta, bukan pemerintah. Kuota haji furoda sampai saat ini dikatakan belum terkontrol dengan baik dan perlu diatur lewat regulasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan bahwa inisiatif tersebut merupakan hal yang baik. Namun demikian, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan jika ingin memberikan aturan terhadap pelaksanaan haji furoda.
“Karena ini urusannya G2B (pemerintah ke bisnis) dan biasanya hanya dari B2B (bisnis ke bisnis). Tapi kalau pemerintah ingin mengubahnya ya silakan menghubungi pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi apakah memungkinkan. Kalau memang memungkinkan tentu akan sangat baik bisa dikoordinasikan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (9/1).
Lebih lanjut, menurut Syam haji furoda jika ingin dibuat aturannya tidak masalah selama ada kepastian dan menghasilkan nilai tambah, baik dari segi kuota dan juga dari sisi harga sehingga tidak dipermainkan seperti yang terjadi selama ini.
“Tapi terus terang ini urusan swasta dengan swasta. Tapi kalau pemerintah ingin membantu sebaiknya urusan G2G (Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Arab Saudi) terlebih dahulu diselesaikan. Sehingga kami swasta dapat berjalan sesuai dengan aturan main yang ada di pemerintah,” ujar Syam.
“Untuk teknis misalnya harus ada biaya itu wajar tapi dengan kepastian jumlah peserta dan lain sebagainya. Tentu antara penawaran dan permintaan akan kita seimbangkan agar tidak terjadi harga terlalu tinggi,” sambungnya.
Dia berharap ke depannya akan terbentuk aturan yang jelas mengenai haji furoda, tentunya dengan melakukan pembicaraan kepada Pemerintah Arab Saudi mengenai hal ini.
“Semoga terjadi hal baik ke depannya karena kalau tidak dilakukan dari G2G terlebih dahulu sebaiknya wacana ini dibiarkan saja dulu dan biarkan berjalan secara alami,” jelas Syam.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko mengatakan bahwa aturan mengenai haji furoda nantinya akan dibahas lewat revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Untuk haji furoda karena memang dari pemerintah yang mengeluarkan visa-nya dan dijual oleh tavel. Jadi yang perlu diatur memang batas atasnya. Nanti rencana kita masukkan dalam pembahasan UU Haji dan Umrah setelah masuk masa sidang,” ujar Singgih. (Z-9)
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Lebih dari 2.000 warga Nabire harus menunggu hingga 28 tahun untuk berangkat haji. Apa yang menyebabkan antrean panjang ini? Simak penjelasan lengkapnya!
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengkaji skema haji tanpa memerlukan antre lama di Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan manipulasi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
ANGGOTA Komisi VIII DPR An'im Falachuddin meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan sosialisasi bahwa visa haji furoda 2026 tak diterbitkan.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menanggapi terkait tidak diterbitkannya visa haji furoda pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
KETUA Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran haji non-kuota, khususnya visa Haji Furoda.
Arab Saudi dipastikan tak menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Kemenhaj meminta publik waspada tawaran haji tanpa antre yang rawan penipuan dan pidana.
Kemenhaj dan KJRI Jeddah memperingatkan WNI agar tidak tergiur haji ilegal. Pelanggar terancam denda besar, deportasi, hingga sanksi cekal masuk Arab Saudi 10 tahun.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati ketika memilih keberangkatan, untuk haji khusus atau haji furoda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved