Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memastikan seluruh calon jemaah haji reguler dan petugas haji terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama persiapan hingga kepulangan ibadah haji.
Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Agama bertujuan memastikan bahwa seluruh calon jemaah haji reguler telah terdaftar dalam program JKN dengan status aktif, guna mempermudah akses layanan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menekankan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji, baik di tahun 2025 maupun di masa mendatang.
Sejak 2017, syarat kepesertaan JKN telah terbukti memberikan manfaat bagi calon jemaah haji dan petugas haji, khususnya dalam hal pelayanan kesehatan baik sebelum berangkat ke tanah suci maupun setelah kembali ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ghufron saat Penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Agama, serta Perjanjian Kerja Sama mengenai Sinergisitas Tugas dan Fungsi dalam Optimalisasi Program JKN bagi Jemaah Haji Reguler dan Petugas Haji. Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Haji, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Jakarta, Kamis (12/12).
“Beberapa kasus sebelumnya menunjukkan jemaah yang sakit saat kembali dari tanah suci dan terpaksa membayar biaya rumah sakit dengan uang pribadi karena tidak terdaftar dalam JKN atau status kepesertaannya tidak aktif. Dengan kebijakan ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ghufron.
Dengan prinsip portabilitas JKN, calon jemaah haji dan petugas haji dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk di asrama embarkasi, tanpa hambatan.
Ghufron mengimbau agar pengaktifan kepesertaan JKN dilakukan jauh hari sebelum keberangkatan, dan jika calon jemaah belum terdaftar, mereka bisa mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau melalui chat PANDAWA di WhatsApp (0811-8-165-165).
Program JKN juga memungkinkan calon jemaah haji dan petugas untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN, yang bertujuan mendeteksi potensi risiko penyakit kronis sebelum keberangkatan, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan.
“Dengan skrining kesehatan, kami berharap dapat mengetahui potensi risiko kesehatan sejak dini, agar bisa ditindaklanjuti dengan tepat sebelum berangkat, sehingga kondisi kesehatan jemaah haji tetap terjaga selama menjalankan ibadah,” tambah Ghufron.
Untuk memastikan kelancaran administrasi, BPJS Kesehatan memperkuat layanan melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi Mobile JKN dan WhatsApp PANDAWA.
Calon jemaah haji dan petugas haji yang memiliki tunggakan iuran juga dapat memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB), yang memungkinkan pembayaran iuran secara bertahap.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa kerja sama dengan BPJS Kesehatan sangat penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi calon jemaah haji dan petugas haji.
“Saat ini, lebih dari 2.100 petugas haji siap mengawal jemaah haji, dan kami berupaya memberikan layanan terbaik dengan berbagai kondisi kesehatan yang ada,” kata Nasaruddin.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa menjadi peserta aktif JKN akan memberikan manfaat besar bagi jemaah haji.
"Kami akan mengawal koordinasi pelayanan kesehatan dan penjaminan pembiayaan untuk calon jemaah haji dan petugas haji, baik selama di tanah suci maupun saat kepulangan," ujarnya. (Z-10)
BPJS Kesehatan tunjuk Raffi Ahmad sebagai Duta Kehormatan untuk tingkatkan kesadaran JKN dan pola hidup sehat di kalangan generasi muda Indonesia.
BPJS Kesehatan sebut jumlah persalinan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menunjukkan tren tinggi dalam lima tahun terakhir
Data BPJS Kesehatan 2021-2025 menunjukkan lonjakan kasus kanker payudara hingga 860 ribu kasus. Simak pentingnya deteksi dini dan layanan JKN bagi perempuan.
Hasil skrining BPJS Kesehatan menunjukkan adanya 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks
Kegiatan BPJS Menyapa dilakukan melalui kunjungan langsung kepada peserta dan pemangku kepentingan untuk memperoleh umpan balik atas layanan JKN
Charles Honoris, mengusulkan agar pemerintah menggratiskan seluruh iuran BPJS Kesehatan
Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bertujuan memastikan subsidi negara tepat sasaran.
Rio juga menjelaskan penonaktifan 11 juta PBI JKN secara mendadak merupakan pelajaran yang seharusnya tidak terulang.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kelompok masyarakat terkaya justru terdaftar sebagai penerima program bantuan iuran atau penerima PBI program Jaminan Kesehatan Nasional JKN
masa cuti bersama dan libur lebaran pekan depan, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah kembali mengingatkan peserta JKN untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan
Tulus juga meminta agar tidak ada peserta JKN yang ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan status kepesertaan.
Peserta JKN juga tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved