Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI Disabilitas Internasional diperingati setiap 3 Desember. Pada 2024, peringatan ini jatuh pada Selasa dengan tema “Amplifying the leadership of persons with disabilities for an inclusive and sustainable future.”
Hari ini bukan sekadar simbol, tetapi momentum global untuk merayakan keberagaman. Selain mengingatkan kita semua tentang pentingnya menciptakan dunia yang inklusif bagi semua individu, terlepas dari kemampuan mereka.
Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tantangan yang dihadapi oleh individu penyandang disabilitas serta menghormati kontribusi mereka dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan perayaan ini, kita diingatkan membangun masyarakat inklusif memerlukan partisipasi semua pihak, baik pemerintah, organisasi non-pemerintah, hingga individu biasa.
Melansir dari laman United Nation, Hari Disabilitas Internasional pertama kali diproklamasikan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1992 melalui Resolusi 47/3. Namun, upaya memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas telah dimulai jauh sebelumnya.
Pada 1982, PBB mengadopsi World Programme of Action concerning Disabled Persons, yang menjadi landasan awal untuk mendukung hak-hak penyandang disabilitas di tingkat global.
Dalam perkembangannya, nama resmi peringatan ini diubah pada 2007 menjadi Hari Disabilitas Internasional. Perubahan itu guna menekankan pengakuan terhadap kepribadian individu, bukan hanya kondisi fisik atau mental yang melekat pada mereka.
Setiap tahunnya, tema yang diangkat disesuaikan dengan isu-isu utama yang relevan, seperti hak asasi manusia, pendidikan inklusif, aksesibilitas teknologi, dan keberlanjutan.
Hari Disabilitas juga dirayakan di berbagai negara dengan cara yang berbeda, termasuk diskusi publik, seminar, acara budaya, hingga kampanye sosial yang mendorong partisipasi penuh penyandang disabilitas dalam masyarakat. Momentum ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menciptakan perubahan nyata.
Hari ini lebih dari sekadar peringatan, ini adalah panggilan untuk memperbaiki kesenjangan yang masih ada. Penyandang disabilitas sering menghadapi hambatan fisik, sosial, dan kebijakan yang menghalangi mereka untuk sepenuhnya berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Hari ini adalah kesempatan untuk mematahkan stereotip, mendukung inklusi, dan mengadvokasi kebijakan yang lebih adil.
Makna utama dari Hari Disabilitas Internasional adalah mengakui bahwa setiap individu, tanpa memandang kemampuan fisik atau mentalnya, memiliki hak yang sama untuk diakui, dihormati, dan diberdayakan dalam masyarakat.
Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang dihadapi oleh penyandang disabilitas, seperti diskriminasi dan kurangnya akses terhadap layanan dasar.
Selain itu, Hari Disabilitas Internasional bertujuan untuk mendorong negara-negara anggota PBB, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk mengambil langkah konkret dalam mendukung hak-hak penyandang disabilitas.
Melalui aksi nyata, baik di tingkat lokal maupun global, Hari Disabilitas Internasional menginspirasi perubahan.
Perayaan ini tidak hanya berhenti pada 3 Desember. Namun membawa pesan yang relevan sepanjang tahun, yaitu menciptakan dunia yang adil dan inklusif bagi semua individu. (United Nations/idpwd/Z-3)
Kegiatan yang bakalan digelar adalah Seminar Nasional Kebangsaan dengan menghadirkan berbagai narasumber dan pemecahan rekor MURI.
Pemerintah Australia berperan sebagai mitra pendukung yang memberikan pendanaan untuk berbagai program inklusi di sejumlah daerah di Indonesia, tidak terbatas di Balikpapan.
UGM menyediakan layanan dan penyesuaian bagi peserta disabilitas pada UTBK SNBT 2026 melalui asesmen kebutuhan, pendampingan, dan fasilitas khusus sesuai jenis disabilitas.
Iyan Yuliantini, pensiunan guru SLB di Tasikmalaya, merintis UMKM telur asin dengan melibatkan alumni SLB untuk mewujudkan kemandirian ekonomi disabilitas.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
MK memutuskan penyakit kronis dapat dikategorikan sebagai disabilitas fisik melalui asesmen medis. Simak penjelasan ahli IPB University terkait dampaknya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved