Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan mengatakan 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi dan diberikan pemulihan di rumah aman milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
“Saya menyatakan sangat prihatin atas kasus prostitusi yang melibatkan 19 anak ini. Anak-anak yang menjadi korban tersebut mestinya sedang indah-indahnya menikmati masa anaka-anak untuk terus tumbuh dan berkembang dengan belajar mempersiapkan masa depan dalam rumah tangga penuh kasih sayang,” jelasnya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Rabu (24/7).
Menurut Kawiyan, kemajuan teknologi digital membuat pelaku eksploitasi seksual khususnya para mucikari dapat leluasa melakukan rekrutmen terhadap anak-anak. Untuk itu, ia meminta agar orangtua harus lebih waspada memantau aktivitas anak-anaknya di ruang digital.
Baca juga : Nilai Transkasi Kasus Eksploitasi Anak Jadi PSK di X dan Telegram Capai Rp9 M
“Anak rentan menjadi korban eksploitasi seksual, sehingga orang tua harus tahu dengan siapa anak-anak bicara atau berkomunikasi dan apa saja pembicaraan mereka dengan orang lain,” katanya.
Selain itu, penting bagi orang tua mengingatkan anak-anaknya untuk membatasi pergaulan di dunia maya dan melatih anak untuk hidup sederhana agar tidak mudah tergoda dengan iming-iming tinggi penghasilan besar.
“Begitupun anak-anak harus dilatih agar bisa melibatkan orangtua dalam mengambil keputusan, termasuk keputusan menerima tawaran kerja dari seseorang,” katanya.
Baca juga : Kasus Eksploitasi 19 Anak Jadi PSK Lewat X dan Telegram Dibongkar Bareskrim
Kawiyan berharap UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3APP) Jakarta maksimal melakukan pemulihan terhadap para korban. Sebagaimana amanat Pasal 59A UU Perlindungan Anak, anak yang menjadi korban kekerasan seksual/ eksploitasi seksual harus mendapatkan penanganan secara cepat.
“Anak-anak yang menjadi korban harus dipenuhi hak-haknya seperti kembali bersekolah, dipertemukan dengan orangtuanya, serta mendapat pemulihan kesehatan mental, fisik dan spiritualnya dari ahlinya,” katanya.
Untuk mencegah terjadinya kasus berukang, Kawiyan mengatakan pihaknya terus mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring dan Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Penyedia Layanan Elektronik (PSE) untuk melindungi anak di ranah daring.
Baca juga : Ijinkan Konten Pornografi, X dan Telegram Terancam Terboklir
“KPA terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Perpres Peta Jalan di Ranah dalam Jaringan. Peran KPAI dalam proses pembahasan Rancangan Perpres tersebut adalah memberi sejumlah inisiatif agar anak mendapatkan perlindungan dalam setiap aktivitas di ranah daring. KPAI berharap rancangan Perpres tersebut segera selesai dan segera diundangkan,” ungkapnya.
Saat ini kedua rancangan regulasi tersebut masih dalam proses sinkronisasi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan mengesahkan aturan tersebut dalam waktu dekat hingga batas akhir tahun ini.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menemukan transaksi dengan nominal mencapai Rp9 miliar dalam kasus prostitusi anak yang dijual menjadi pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial (medsos). Para tersangka mempunyai 1962 talent yang dijual melalui media sosial X hingga Telegram. Sebanyak 19 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
(Z-9)
GRUP Telegram 'DEFLAMINGO COLLECTION' yang dikelola MAFA, 20, untuk menjual video porno anak memiliki 25 ribu member.
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
AJ McLean dari Backstreet Boys ungkap bagaimana boy band mereka dieksploitasi mantan manajer Lou Pearlman dalam seri dokumenter Netflix, Dirty Pop: The Boy Band Scam.
SEORANG muncikari berinisial RTH (18) diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin (22/7) malam.
Nilai Transkasi Kasus Eksploitasi Anak yang Dijual Jadi PSK di X dan Telegram Capai Rp9 M.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved