Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Arab Saudi. Rapat ini diadakan untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dan membahas berbagai isu terkait haji, mulai dari kesiapan kepulangan Jemaah haji Indonesia ke Tanah Air, termasuk kuota tambahan dan maraknya haji 'ilegal'.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, dalam rapat tersebut menyoroti masalah haji 'ilegal' yang semakin marak. Menurutnya, fenomena ini merupakan dampak dari praktik oknum travel nakal yang menyebabkan banyak warga menjadi korban.
"Visa itu yang mengurusi Dirjen Haji dan Umroh, jadi ini warga kita. Saya tidak memandang ini legal atau ilegal, tapi rakyat kita jadi korban. Saya tidak terima," tegas Abdul Wahid, di Daker Madinah, Jumat (21/6).
Baca juga : Cuma Tunggu Tujuh Tahun, Biaya Haji Khusus Capai Rp180 Juta
Abdul Wahid juga menyinggung video viral yang menunjukkan banyak jemaah meninggal dan tergeletak di pinggir jalan di Mina. Ia mempertanyakan apakah di antara mereka ada jemaah backpacker dari Indonesia yang mendapatkan visa non-haji.
"Itu mungkin jemaah di luar kita, tapi mungkin nggak karena disebutkan adalah jemaah backpacker yang meninggal di jalan-jalan? Apakah ada? Saya justru kalau mereka terjadi seperti itu, rata-rata yang memberikan visa non-haji ini harus bertanggung jawab," kata Abdul Wahid.
Lebih lanjut, Abdul Wahid menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah terkait isu ini dan meminta Kemenag untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi guna mengatasi masalah visa ziarah menjelang musim haji.
Baca juga : Rapat dengan Daker Madinah, Timwas Haji DPR Tanya Soal Haji Backpacker Meninggal di Mina
"Kalau kita setop di Indonesia, tapi Arab Saudi memberikan peluang, sejauh mana negosiasi lagi tadi yang disampaikan oleh Pak Iskan, kita harus keras," tuturnya.
Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh Anggota Timwas DPR RI Ace Hasan Syadzily (Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar), Abdul Wahid (Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra), Muhammad Ali Rida (Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar), Arteria Dahlan (Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP), dan Ina Ammania (Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP). Dari pihak Kemenag, hadir Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief beserta jajarannya.
Selama rapat, sejumlah isu penting terkait pelaksanaan haji dibahas secara mendalam. Salah satunya adalah pengalihan 10 ribu kuota tambahan untuk haji khusus yang dinilai menyalahi aturan. Anggota Timwas Haji DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengkritik keras keputusan Kemenag yang dianggap bertentangan dengan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dan Keputusan Presiden No 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Baca juga : Timwas Haji DPR Nilai Alokasi Setengah Kuota 20 RIbu Tambahan untuk Haji Khusus Salahi Aturan
Ace Hasan Syadzily menekankan bahwa alokasi kuota tambahan ini seharusnya diperuntukkan untuk mengurangi daftar tunggu haji reguler yang mencapai 5,2 juta orang. Ia juga menyayangkan keputusan Kemenag yang mengubah kebijakan secara sepihak tanpa melalui proses pembahasan di DPR RI.
"Kementerian Agama tidak bisa mengambil kebijakan sepihak karena pasti akan berdampak kepada penggunaan anggaran, jumlah petugas, dan pengaturan lainnya yang telah disepakati bersama dalam Raker Komisi VIII DPR RI dan hasil Panja Biaya Haji," jelas Ace.
Dengan adanya berbagai isu yang dibahas dalam rapat tersebut, Timwas DPR RI mendesak Kemenag untuk segera mengkaji ulang kebijakan terkait kuota tambahan dan melakukan tindakan tegas terhadap praktik haji 'ilegal' guna memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
KPK resmi mencegah Asrul Azis Taba dan Ismail Adham ke luar negeri terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Lebih dari 2.000 warga Nabire harus menunggu hingga 28 tahun untuk berangkat haji. Apa yang menyebabkan antrean panjang ini? Simak penjelasan lengkapnya!
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mengkaji skema haji tanpa memerlukan antre lama di Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan manipulasi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
KPK panggil lima saksi swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag. Pembagian kuota tambahan disorot karena diduga tak sesuai aturan.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Pemeriksaan acak mulai dilakukan di Mekah. Jemaah haji diimbau selalu membawa Kartu Nusuk sebagai syarat utama akses ke Masjidil Haram.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Menhaj) mengakui masih terdapat 320 visa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Nasional yang belum terbit.
Pemerintah bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Kemenhaj dan Polri sepakat bawa travel nakal ke jalur pidana dan perketat pengawasan bandara. Simak selengkapnya!
Kemenhaj dan Polri resmi membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Sebanyak 42 kasus penipuan dengan kerugian Rp92,6 miliar telah ditangani sepanjang 2026. Simak infonya!
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang apresiasi kesiapan Haji 2026. Visa jemaah sudah rampung dan kartu Nusuk siap dibagikan sebelum berangkat. Simak selengkapnya!
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved