Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKADEMISI menyesalkan pernyataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait dengan perguruan tinggi hanya merupakan kebutuhan tersier. Hal itu memberikan kesan bahwa pemerintah lepas tangan terhadap permasalahan sulitnya akses perguruan tinggi bagi masyarkat.
“Bukannya memberikan solusi, tapi seakan-akan lepas diserahkan ke mekanisme pasar. Kalau yang mampu silakan, dan enggak ya enggak usah. Itu bertentangan dengan semangat konstitusi,” kata Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan saat dihubungi, Minggu (19/5).
Menurut dia, semestinya, ketika ada permasalahan UKT mencuat, pemerintah langsung memberikan solusi. Ia memaklumi masih banyak keterbatasan yang dihadapi pemerintah. Namun, kata Cecep, alangkah baiknya apabila pemerintah menyatakan akan mengupayakan permasalahan UKT tinggi untuk meringankan beban masyarakat.
Baca juga : Kemendikbudristek: Sudah Ada 156.929 Peserta SNBP yang Menentukan Pilihan
Menurut dia, dalam hal ini, kenaikan UKT yang diberlakukan oleh perguruan tinggi bukan semata-mata kemauan mereka. Namun, kondisi keuangan perguruan tinggi yang minim memaksa mereka untuk menghandle kekurangan dana dari pemerintah.
Menurut dia, berdasarkan data DPR, anggaran perguruan tinggi hanya Rp38,5 triliun dari total anggaran pendidikan sejumlah Rp660 triliun. Hal itu membuat perguruan tinggi memutar otak untuk tetap menjalankan operasional pendidikan.
Akan tetapi, ia pun mengungkapkan bahwa kenaikan UKT merupakan pilihan terakhir bagi perguruan tinggi untuk memenuhi sumber dana. “Jadi perguruan tinggi harus kreatif memanfaatkan intelectual capital, entah itu dari hak paten, kerja sama, dan CSR. Baru 20%-nya itu bisa ke UKT,” ucap Cecep. (Z-6)
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Di tingkat nasional, Unika Atma Jaya menempati peringkat #4 PTS terbaik se-Indonesia dan peringkat #22 dari seluruh Perguruan Tinggi se-Indonesia.
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Prasetiya Mulya dalam penyelenggaraan Program Sarjana-Magister Terintegrasi (PSMT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved