Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERHIMPUNAN Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin (PERDOSKI) dr Melani Marissa mengatakan upaya pemerintah dalam penanganan kusta saat ini adalah melakukan surveilans atau pencarian kasus di masyarakat agar bisa segera dilakukan penanganan.
Pasien kusta yang tidak diobati maka bisa mengalami komplikasi bila penyakitnya tidak segera diobati. Jari tangan dan kaki bisa sampai diamputasi, mengalami kebutaan dan organ vital lainnya akan terganggu.
"Kita harus bisa menemukan kasus kusta di masyarakat sedini mungkin. Supaya pengobatan juga bisa dilakukan sedini mungkin sehingga komplikasi tidak terjadi karena kusta bisa diobati dan tidak membuat pasien jatuh ke dalam disabilitas," kata Melani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (5/2).
Baca juga : Leitmotive Eliminasi Kusta
Diketahui kasus kusta di Indonesia meningkat yang sebelumnya 14.821 kasus pada 2022 dan menjadi 17.251 kasus penderita kusta di 2023.
Penyebab kusta adalah bakteri mycobacterium leprae yang masuk ke dalam sel saraf dan berkembang namun tidak langsung alami kusta. Waktu yang dibutuhkan bakteri ketika masuk ke dalam tubuh manusia sampai menimbulkan gejala.
"Gejalanya yakni menimbulkan bercak merah/putih/kecokelatan di kulit mangkanya pasien kusta biasanya awal-awal berobatnya ke dokter kulit karena ada beberapa kasus adalah mati rasa atau pun tidak ada rasanya," ujar dia.
Meski penyakit menular, kusta memiliki daya tular rendah sehingga tidak serta merta seseorang langsung tertular ketika bersalaman atau satu ruang dengan pasien kusta. Oleh karena itu masyarakat perlu diedukasi dan jangan menjauhi pasien kusta.
"Saat ini stigma pasien kusta masih ada di masyarakat. Tapi juga stigma diri sendiri yang menjadi tantangan, terkadang pasien diberi tahu langsung sedih, tidak percaya diri," pungkasnya. (Iam/Z-7)
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Kebotakan merupakan masalah yang dapat dialami oleh pria dan wanita, dan penting untuk mengetahui cara-cara meminimalkannya.
Infeksi cacing parasit dapat terjadi di dalam atau di luar tubuh manusia, menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Ini obat untuk mengatasinya.
Ada berbagai penyebab sakit perut pada anak, mulai dari gangguan pencernaan hingga stres atau pola makan yang tidak sehat. Ini cara mengatasinya dengan pengobatan alami.
EDUKASI dan sosialisasi tentang bahaya tuberkulosis (TB) harus dilakukan secara massif. Ini dilakukan agar masyarakat memahami dan peduli dengan pencegahan dan pengobatan TB.
Penularan Tuberkulosis (Tb) masih tinggi dengan 282.281 kasus dilaporkan hingga Juni 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan notifikasi kasus sejak 2021.
Penyelenggaraan Pilkada yang inklusif menjadi jembatan bagi pemenuhan hak pilih bagi semua golongan.
Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan negara wajib memberikan pelayanan kesehatan tersebut tanpa diskriminasi.
Kerangka kerja IMOT, yang dikembangkan pada 1994 oleh Pusat Rehabilitasi Euromed Polandia, telah menunjukkan keampuhan yang luar biasa dalam berbagai bentuk terapi fisik dan okupasi.
Perusahaan mainan Mattel telah meluncurkan Barbie tunanetra pertama dalam upaya terbaru untuk membuat boneka ikonik tersebut lebih inklusif dan mewakili lebih banyak bagian masyarakat.
Perempuan penyandang disabilitas berinisial C melapor ke Polda Metro Jaya setelah mengalami pelecehan oleh sopir taksi online. Pelaku pelecehan bernama H In'amullah kini sudah ditangkap.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan berupa paket logistik untuk anak yatim dan kaki palsu bagi kaum difabel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved