Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGOBATAN Tuberkulosis (Tb) ternyata memberikan beban yang cukup berat kepada keluarga pasien karena sangat panjang dan sangat berdampak pada produktivitas sehari-hari pasien sampai harus kehilangan pekerjaan. Terutama penyakit Tb yang memakai jenis pengobatan Tb RO atau Tuberkulosis Resisten Obat.
Ketua Yayasan Stop TB Partnership Indonesia (STPI), Nurul Luntungan mengatakan kalau sekarang pengobatan Tb RO sudah ada yang 6 bulan tetapi masih ada juga yang harus menerima pengobatan 9 bulan atau sampai 12 bulan sehingga pasien tidak dapat bekerja selama masa pengobatan tersebut.
"Itu sangat memengaruhi ekonomi keluarganya dan juga kemampuannya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya sehingga memang dari penelitian yang dilakukan sebelumnya menunjukkan bahwa penyakit Tb RO adalah penyakit katastropik, di mana 80% orang yang terkena itu akan jatuh miskin," kata Nurul dalam diskusi publik secara daring, Kamis (22/2).
Baca juga : Tuberkulosis di Indonesia Diestimasikan Tembus 1 Juta Kasus
Sehingga untuk saat ini yang dipikirkan bagaimana bisa memberikan suatu kondisi meningkatkan keberhasilan orang dengan Tb RO ini dapat berobat sampai selesai. Dan pengobatannya tidak hanya treatment atau obat tapi juga dalam bentuk perlindungan ekonomi dan sosial.
"Saat ini pemerintah sudah memiliki program perlindungan sosial seperti program keluarga harapan, bantuan sembako, dan mungkin ada pemerintah daerah yang memiliki bantuan sosial lainnya. Namun belum ada keterhubungan antara program sosial tersebut pada orang dengan Tb," ujar dia.
Diharapkan pasien Tb RO dapat dirangkul melalui program sosial yang sudah ada dan juga pemerintah mampu mengeksplor mengadakan suatu program perlindungan sosial yang memang khusus untuk pasien Tb, khususnya Tb RO.
Sementara itu, Perhimpunan Organisasi Pasien (POP) Tb, Budi Hermawan, mengatakan banyak kepala rumah tangga yang terkena Tb menjadi beban keuangan keluarganya. "Keuangan keluarga terganggu sehingga tidak biasa membiayai keluarganya. Sayangnya tidak semua JKN cover obat dan vitamin terkait Tb," ucapnya.
Pada saat kehilangan penghasilan justru pengeluaran bertambah karena nutrisi dan makanan untuk pasien TB tinggi. "Di DKI Jakarta saja anggaran tinggi banyak warga yang belum bisa makan padahal banyak warga yang terkena Tb harus memenuhi kebutuhan kesehatannya," pungkasnya. (H-1)
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menekankan bahwa layanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tidak berubah.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir memberikan sejumlah catatan berdasarkan temuan lapangan soal penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
KEPALA Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan Moeis menyebut hingga kini skema iuran BPJS Kesehatan sebesar 5% belum ada wacana untuk diubah.
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pemkot Manado apresiasi Dewas BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved