Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENTING untuk memiliki dan memastikan keaktifan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selain dengan mendatangi kantor BPJS di daerah masing-masing, terdapat berbagai cara untuk mengecek status keaktifan kartu BPJS secara digital.
Dikutip dari situs web resmi bpjs-kesehatan.go.id menjabarkan ada tiga cara untuk mengetahui status keaktifan kartu BPJS secara digital. Selain itu ada beberapa cara lainnya untuk mengetaui keaktifan kartu dan cara untuk mengaktifkannya, berikut caranya:
1. Cara cek BPJS lewat Mobile JKN
Pastikan kalian sudah menginstal aplikasi Mobile JKN yang bisa di unduh melalui play store maupun app store. Berikut caranya:
Buka aplikasi Mobile JKN, pastikan internet kalian memadai.
Login dengan NIK/nomor kartu beserta password.
Akan ada captcha untuk memverifikasi bahwa kalian bukan robot, isilah captcha pada kolom yang sudah ada, lalu klik login.
Klik menu peserta.
Setelah itu akan menampilkan informasi status keaktifan kartu JKN-KIS dan data identitas pengguna.
Baca juga: Perbedaan BPJS Kelas 1 2 3 dan Cara Pindah Kelas
2. Cara cek BPJS pakai CHIKA (Chat Assistant JKN)
Kalian juga bisa mengakses layanan CHIKA melalui beberapa platform media sosial, termasuk messenger Facebook di facebook/BPJSKesehatanRI/, aplikasi pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot, dan juga aplikasi WhatsApp di nomor 08118750400. Berikut caranya:
Pastikan nomor sudah tersambung ke CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram, dan WhatsApp.
Akan ada menu pilih cek status peserta.
Ketik nomor peserta/NIK.
Masukkan tanggal lahir kalian dengan format yang diminta CHIKA.
Setelah itu, CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan ke pesertaan JKN-KIS.
3. Cek BPJS lewat telepon
Selain menggunakan chatting melalui CHIKA bisa juga dengan layanan BPJS Kesehatan Care Center 165, call center ini bisa dihubungi 24 jam, serta dapat menggunakan telepon rumah maupun seluler. Begini caranya:
Hubungi 165 melalui panggilan.
Setelah itu jenis layanan dengan ketik 1 (satu).
Pilih layanan status ke pesertaan.
Ketiklah nomor peserta/NIK.
Ketik tanggal lahir kalian.
VIKA akan melaporkan informasi status keaktifan ke pesertaan JKN-KIS.
Baca juga: Ini Tips Mengatasi Biaya Kesehatan yang Terus Meningkat
4. Cek BPJS Kesehatan Aktif via DM (Direct Message) Media Sosial
Kalian bisa juga mengecek keaktifan kartu BPJS denga melalui pesan langsung (direct message) melalui Instagram ataupun Twitter/X pada akun BPJS Kesehatan. Caranya cukup mudah, berikut caranya:
Buka aplikasi media sosial baik Instagram atau Twitter/X BPJS Kesehatan.
Klik fitur DM dan ketik pesan bahwa kalian ingin mengecek status ke pesertaan.
Tunggu admin media sosial menjawab, serta memberikan informasi status ke pesertaan kalian sesuai data yang diberikan.
5. Cek BPJS Kesehatan Aktif via Petugas BPJS Satu
Apabila kalian berencana untuk mendapatkan perawatan atau pengobatan di salah satu fasilitas kesehatan (faskes) seperti puskesmas, kalian bisa langsung bertanya kepada Petugas BPJS Satu di tempat tersebut.
Petugas BPJS Satu umumnya dapat dikenali dengan menggunakan rompi berwarna terang. Jika kalian tidak dapat menemukannya, alternatifnya adalah bertanya melalui bagian administrasi di faskes tersebut.
Baca juga: Hati-Hati, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
6. Cek status BPJS Kesehatan Aktif di kantor cabang
Selain menggunakan teknologi via chatting media sosial, kalian juga bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat tempat tinggal. Caranya cukup mudah, yaitu:
Datang ke kantor cabang terdekat.
Ambillah nomor antrean dan menunggu di kursi-kursi yang sudah disediakan.
Nomor terpanggil, sampaikan kepada petugas bahwa kalian mau mengecek nomor BPJS kesehatan dengan NIK.
Setelah menyampaikan NIK, petugas akan segera mengecek dan memberikan informasi nomor BPJS Kesehatan dan keaktifannya.
Setelah mengetahui cara cek keaktifan BPJS Kesehatan, ketika mendapati masa aktif sudah habis kalian bisa mengaktifkannya dengan cara sebagai berikut:
1. Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dengan Mobile JKN
Pastikan sudah mengunduh Mobile JKN di Play Store ataupun AppStore.
Masuk ke dalam aplikasi dengan registrasi pengisian data diri. Seperti nomor kartu, password, dan kode captcha yang muncul dalam proses verifikasi.
Pilih peserta dan klik cek ke pesertaan.
Pilihlah segmen peserta lalu selanjutnya.
Tunggu sampai menu pilihan pembayaran auto debet sesuai dengan bank pribadi muncul.
Kalian akan diminta untuk pengisian data, seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, nomor handphone. Pilih daftar auto debet. Setelah itu klik selanjutnya.
Verifikasi akan diterima ke nomor handphone, lalu salin kode verifikasi, klik verifikasi.
Selesai, ke pesertaan BPJS Kesehatan kalian sudah aktif.
2. Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan dengan Mendatangi Kantor Cabang
Datanglah ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat lokasi kalian bertempat tinggal.
Laporkan kepada Dinas Sosial dengan membawa kartu JKN-KIS, Kartu Keluarga, dan KTP-Elektronik, nantinya dinas sosial akan menerbitkan surat kepada kepala cabang BPJS Kesehatan untuk permohonan re-aktivasi status ke pesertaan.
Datang ke fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit maka kartu BPJS Kesehatan akan aktif kembali.
1. Terlambat bayar iuran atau menunggak
2. Terlambat bayar iuran dan menunggak pembayaran menjadi penyebab utama status BPJS menjadi tidak aktif. Maka dari itu bayarlah iuran tepat sesuai waktu dan jangan menunggak.
3. Peserta telah keluar dari perusahaan yang menanggung iuran
4. Keluarnya dari perusahaan yang menganggung iuran BPJS salah satu faktor ke tidak aktif-an BPJS, kalian perlu mengaktifkannya kembali dengan biaya sendiri.
5. Berusia 21 Tahun
Jika peserta BPJS Kesehatan masih bergantung pada iuran orang tua atau wali, ketika usia sudah beranjak 21 tahun, maka iuran yang berasal dari orang tua akan di berhentikan. Kalian perlu mengaktifkannya kembali sendiri.
6. Jadi begitulah cara cek aktif atau tidak kartu BPJS dan cara mengaktifkannya kembali. Selalu periksa koneksi jaringan kalian supaya tidak terjadi kegagalan saat melakukan sistem online, pastikan seluruh data yang diisi sudah benar. Selamat mencoba.
(Z-9)
Terlepas dari kemajuan dalam sektor kesehatan, masalah over treatment atau perawatan berlebihan tetap menjadi isu signifikan di Indonesia.
Syarat kepesertaan JKN aktif secara eksplisit tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK.
Overtreatment menyebabkan pemborosan pada biaya layanan kesehatan hingga dapat merugikan pasien.
Pemkot Manado apresiasi Dewas BPJS Kesehatan atas tercapainya UHC
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan.
MENANGGAPI pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyakini bahwa fraud klaim BPJS Kesehatan terjadi di seluruh Indonesia dan kerugian bisa mencapai triliunan,
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menekankan bahwa layanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tidak berubah.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir memberikan sejumlah catatan berdasarkan temuan lapangan soal penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
KEPALA Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan Moeis menyebut hingga kini skema iuran BPJS Kesehatan sebesar 5% belum ada wacana untuk diubah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved