Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) tengah menyusun pedoman pengelolaan dam haji (Hadyu). Pedoman baru itu dimaksudkan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji.
Dirjen PHU Hilman Latief mengungkapkan pedoman anyar itu tidak hanya mengurus teknis pengurusan hewan dam dan pengirimannya ke tanah air, tetapi juga mengatur mekanisme pembayaran dam bagi jemaah yang melakukan pelanggaran dalam beribadah haji.
"Kegiatan yang dilakukan ini bisa memberikan petunjuk teknis bagi jemaah haji dalam melaksanakan kewajiban dam beserta teknis pelaksanaannya dengan membayar melalui bank/lembaga keuangan atau memotong langsung di Rumah Pemotongan Hewan, serta teknis penyalurannya," ujar Hilman di Jakarta, Kamis (30/11).
Baca juga: YLKI: Penetapan BPIH Masih Terlalu Mahal dan Beratkan Jemaah Haji
Membuat sesuatu yang baru terkait tata kelola dam serta memiliki dimensi kemanfaatan yang tepat guna, kata Hilman, memang tidak mudah. Namun, jika berhasil, itu akan menjadi potensi yang sangat besar dan memiliki kemanfaatan maksimal bagi orang-orang yang membutuhkan.
"Inisiatif baru yang dilakukan oleh Ditbina Haji, khususnya Subdit Bimjah, tidak mudah dan banyak tantangan. Kita harus memperbaiki praktik dam yang selama ini tidak terorganisir dengan baik dan akuntabilitasnya sulit untuk dipertanggungjawabkan. Dam harus dipastikan dapat memberikan kebermanfaat bagi orang yang membutuhkan,” jelasnya.
Baca juga: Kemenag dan DPR Resmi Tetapkan BPIH Tahun Depan Rp93,4 Juta
Ke depan, lanjut Hilman, perlu dipikirkan kemungkinan penyembelihan hewan dam dan bagaimana pembagian dagingnya di tanah air. Jika hal itu bisa dilakukan, tentu akan jauh lebih ekonomis dan praktis ketimbang menyembelih di Tanah Suci. Nash Al-Qur’an tidak menjelaskan secara rinci kaitan dengan jenis hewan juga lokasi penyembelihan. Al-Qur’an hanya berbicara bahwa kepatuhan jemaah haji terhadap kewajiban memotong hewan dam merupakan cerminan sifat taqwanya.
"Diskursus pemotongan dan pemanfaatan hewan dam di tanah air perlu menjadi pemikiran ke depan, karena akan jauh lebih praktis dan ekonomis dari sisi biaya. Pakar ushul fiqh, Prof KH Ibrahim Hosen, LML pernah melontarkan ide bahwa pemotongan dan pemanfaatan daging dam untuk warga Saudi sudah tidak relevan, karena ilat pemanfaatannya untuk fakir miskin dan orang orang yang membutuhkan sudah tidak ada lagi. Apalagi setelah banyak ditemukan ladang minyak di Saudi, ekonomi warga saudi mwningkat dan lebih makmur," papar Hilman.
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat menambahkan, penyusunan pedoman saat ini melibatkan banyak pihak di luar Kemenag seperti Baznas, Kementan, Kemendag, BP POM dan Bea Cukai untuk mendapatkan masukan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tata kelola Dam yang dilaksanakan pada 1444 H/2023 M.
“Penyusunan Pedoman Pengelolaan Dam kali ini melibatkan banyak unsur di luar Kemenag untuk mendapatkan masukan dan saran perbaikan, agar program pengelolaan Dam pada 1445H/2025M berjalan lancar dan sesuai harapan,” sebut Arsad.
Kasubdit Pembinaan Jemaah yang juga Ketua Pelaksana, Khalilurrahman, menambahkan, pedoman standar tata kelola Dam yang disusun tidak hanya mengatur petugas, tapi juga jemaah haji. Pedoman ini diharapkan sudah bisa digunakan pada operasional haji 1445 H/2024 M. (Z-11)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
Bupati menyampaikan momentum keberangkatan ini merupakan penantian panjang yang akhirnya terwujud bagi para jamaah.
PPIH Arab Saudi menyiagakan 52 unit bus khusus untuk mendukung mobilitas jemaah haji disabilitas asal Indonesia.
Petugas juga terus mematangkan berbagai skema pelayanan. Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan pemetaan data, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia).
Pemberangkatan jemaah calon haji dari Maluku Utara.
SUASANA haru menyelimuti pelepasan 336 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Agam tahun 1447 Hijriah.
ROMBONGAN jemaah haji Kloter 05 Embarkasi Padang asal Kabupaten Padang Pariaman tiba di Asrama Haji, Selasa (28/4) pagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved