Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAKSIMALKAN sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) ajak masyarakat berani lapor melalui aplikasi digital.
Pranata muda Humas Diskominfo Kaltim, Mardiasih menjelaskan SP4N Lapor memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aduan atau aspirasi terkait pelayanan publik kepada pemerintah tingkat daerah hingga pusat.
“Kami harapkan aplikasi SP4N Lapor ini dapat disosialisasikan kepada warga lainnya, nanti akan didampingi cara menggunakan aplikasinya. Ini adalah aplikasi umum secara nasional yang bisa diakses melalui smartphone atau website,” ujar Mardiasih, Rabu (20/9).
Meski demikian Mardiasih juga mengingatkan bahwa tidak semua hal bisa dilaporkan di aplikasi SP4N Lapor. Menurutnya hanya aduan yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perizinan, dan sebagainya. Aduan yang bersifat pribadi, politik, agama, suku, ras, atau antar golongan tidak bisa diproses di aplikasi tersebut.
“Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi SP4N Lapor dengan bijak dan bertanggung jawab. Jangan gunakan untuk menyebarkan hoax, fitnah, atau ujaran kebencian. Mari bersama-sama kita bangun Kaltim yang lebih baik dengan partisipasi aktif masyarakat,” ajak Mardiasih.
Sementara itu, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid mengapresiasi adanya aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor yang digelar di desanya.
Dia menjelaskan, sosialisasi ini akan mempermudah akses warga dalam menyampaikan kritik dan saran terkait pelayanan publik di desa.“Kami bersyukur bahwa hari ini akan menambah pengetahuan masyarakat terhadap aplikasi ini. Jadi nanti juga menyampaikan pendapat itu tidak lagi salah-salah, karena sudah didampingi,” ujar Abdul Rasyid.
Ia menambahkan, dengan aplikasi SP4N Lapor kerahasiaan dan keamanan pengaduan warga terjamin. Hal ini sesuai dengan komitmen Desa Batuah untuk menerapkan Keterbukaan Informasi Publik.
“Ketika ada kritik masyarakat, tentu itu menjadi bagian dari bahan evaluasi kami dalam proses penyusunan pembangunan di desa,” tuturnya.
Abdul Rasyid berharap, aplikasi SP4N Lapor bisa diintegrasikan dengan website Desa Batuah. Dengan begitu, warga tidak perlu lagi menggunakan dua aplikasi untuk menyampaikan aduan. (RO/S-3)
Permintaan hunian meningkat seiring pembangunan IKN. Untuk menjawab kebutuhan ini, Sinar Mas Land meluncurkan klaster residensial terbaru yakni Townville di Grand City Balikpapan.
RSB Berau ini merupakan yang pertama di Kalimantan dan terbesar di Indonesia dari segi bangunan.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan bertemu dengan para pengusaha setempat pada hari ke-2 berkantor di Istana Garuda IKN, Kalimantan Timur.
Kata Jokowi, pembangunan IKN berhasil menggerakkan ekonomi wilayah setempat.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan mencoba memulai bermalam dan bekerja dari Istana di Ibu Kota Negara, Nusantara. Hal ini dilakukan sembari memantau persiapan untuk upacara 17 Agustus nanti.
SEJUMLAH sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, memperoleh pembinaan khusus.
Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim melakukan Sosialisasi SP4N-Lapor! di dua desa yang ada di Kutai Barat.
Ketua TP PKK Tanjung Batu Kusriani mengatakan sosialisasi SP4N Lapor! sangat dibutuhkan oleh warga karena bisa membantu masyarakat untuk melakukan pengaduan pelayanan publik.
Seluruh aduan yang terkirim melalui aplikasi maupun website SP4N-Lapor akan diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Tiga desa di Kecamatan Nyuatan, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) sampai kini belum menerima aliran listrik dari PLN.
Melalui SP4N-LAPOR!, upaya menjaga kelestarian ekosistem hutan untuk mengurngi emisi karbon pun bisa dilakukan setiap individu masyarakat, baik di desa yang terpencil sekalipun.
Program SP4N-LAPOR! belum banyak diketahui oleh masyarakat khususnya di pedesaan. Oleh karena itu dilakukan secara massif agar masyarakat mengetahui kanal resmi untuk menyampaikan aduan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved