Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM rangka mendukung pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (21/9).
Sosialisasi ini bertujuan tidak hanya untuk memperkenalkan aplikasi SP4N-LAPOR!, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat dengan literasi media dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Karenanya, narasumber yang dihadrikan juga tak hanya dari Diskominfo Kaltim namun juga dari Diskominfo Kab Kutai Kartanegara.
Di hadapan warganya, Kepala Desa Loa Duri Ilir, Fakhri Arsyad dalam sambutannya mengungkapkan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR! mungkin belum begitu dikenal oleh masyarakat Loa Duri Ilir, namun dirinya menyoroti pentingnya aplikasi ini dalam memudahkan pengaduan pelayanan publik.
Menurutnya, aplikasi ini telah menjadi bagian penting dari upaya untuk memotong birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik. Yang lebih penting lagi, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, menciptakan lingkungan yang aman bagi warga yang ingin melaporkan masalah seperti penyimpangan dana di desa atau kejanggalan dalam pelayanan publik.
“Kita senang sekali dengan adanya sosialisasi aplikasi ini dari Diskominfo Kaltim, karena masyarakat kami nantinya bisa lebih paham bahwa ada aplikasi yang bisa dijadikan tempat untuk melpor pengaduan pelayanan. Tujuan utama dari aplikasi SP4N-LAPOR! adalah mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik. Dengan aplikasi ini, pelapor dapat melaporkan masalah di lingkungan mereka dengan dijamin kerahasiaannya,” jelas Fakhri.
Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat Loa Duri Ilir semakin siap dan aktif dalam pengawasan pelayanan publik, berkat sosialisasi SP4N-LAPOR! dan peningkatan literasi media dan informasi. Ini adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.
Kini, di era keterbukaan, semua orang bisa melaporkan jika ada pelayanan publik yang janggal, termasuk masalah seperti penyelewengan dana di desa. Tidak perlu takut untuk melapor. Pengaduan terkait pelayanan publik dapat diakses melalui aplikasi ini tanpa perlu pergi ke Jakarta,” tegasnya.
Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan berbagai lembaga, seperti Ketua RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Tim Penggerak PKK, serta masyarakat sekitar yang menunjukkan komitmen kolektif untuk meningkatkan pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.
Selain itu, desa ini telah memulai langkah-langkah digital, termasuk penggunaan website desa, untuk menyebarkan informasi penting tentang keterbukaan informasi publik. (RO/S-3)
Permintaan hunian meningkat seiring pembangunan IKN. Untuk menjawab kebutuhan ini, Sinar Mas Land meluncurkan klaster residensial terbaru yakni Townville di Grand City Balikpapan.
RSB Berau ini merupakan yang pertama di Kalimantan dan terbesar di Indonesia dari segi bangunan.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan bertemu dengan para pengusaha setempat pada hari ke-2 berkantor di Istana Garuda IKN, Kalimantan Timur.
Kata Jokowi, pembangunan IKN berhasil menggerakkan ekonomi wilayah setempat.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan mencoba memulai bermalam dan bekerja dari Istana di Ibu Kota Negara, Nusantara. Hal ini dilakukan sembari memantau persiapan untuk upacara 17 Agustus nanti.
SEJUMLAH sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, memperoleh pembinaan khusus.
Pendanaan ini merupakan bentuk apreasiasi terhadap usaha pemerintah dan masyarakat di Kaltim dalam menjaga hutan, mengurangi laju deforestasi.
Aplikasi SP4N-LAPOR! juga dapat membantu masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah terkait dengan lingkungan, seperti penebangan pohon liar, penanaman pohon, atau rawan kebakaran.
Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim melakukan Sosialisasi SP4N-Lapor! di dua desa yang ada di Kutai Barat.
Ketua TP PKK Tanjung Batu Kusriani mengatakan sosialisasi SP4N Lapor! sangat dibutuhkan oleh warga karena bisa membantu masyarakat untuk melakukan pengaduan pelayanan publik.
Seluruh aduan yang terkirim melalui aplikasi maupun website SP4N-Lapor akan diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved