Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan pembenahan dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Salah satunya membuka ruang kepada mayarakat untuk menyampaikan pengaduan terhadap pelayanan publik.
Untuk memaksimalkan pelayanan tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim melakukan Sosialisasi SP4N-Lapor! di dua desa yang ada di Kutai Barat.
Mewakili Kadis Kominfo Kaltim, Sub Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razaq menuturkan Terpilihnya desa ini dalam rangkaian sosialiasi SP4N-Lapor karena dianggap mampu menjaga hutan dan mengelola lingkungan dengan baik.
Baca juga: Gelar Sosialisi di Nyuatan, Warga Kubar Curhat ke Diskominfo Kaltim
"Desa Kelumpang, Kecamatan Mook Manaar Bulatn menjadi salah satu desa yang masih memiliki hutan," ungkap Andi dalam sambutannya pada Sosialisasi SP4N-Lapor! di Kampung Kelumpang, Kecamatan Mook Manaar Bulatn, Selasa (22/8/2023).
Menurut Andi, Pemprov Kaltim mendapatkan dana karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund. Pendanaan ini merupakan bentuk apreasiasi terhadap usaha pemerintah dan masyarakat di Kaltim dalam menjaga hutan.
Baca juga: Masyarakat Kutai Barat Diajak menfaatkan SP4N-LAPOR!
Kepala Kampung Kelumpang M Ali Syubhan mengatakan Kampung Kelumpang masih mengalami blank spot. Selain itu, dirinya berharap dengan adanya SP4N-Lapor! nantinya bisa melaporkan kendala dalam program yang menggunakan dana sumber dana karbon.
Sementara Camat Mook Manaar Bulatn diwakili Kasi Pendidikan, Ristiono meminta masyarakat dapat memanfaatkan SP4N - Lapor! untuk menampung aspirasi apa saja yang terjadi di lingkungannya.
Kegitan dihadiri sebanyak 50 peserta dengan menghadirkan narasumber dari Pranata Humas Diskominfo Kaltim Mardiasih dan Kabid IKP Dikominfo Kubar Yesi Alexsander. (R)/S-4)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000.
Meski berstatus bandara internasional, Syamsudin Noor belum memiliki rute penerbangan langsung ke luar negeri.
Pemprov Jateng melakukan penandatanganan Letter of Intent dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education Netherlands di sela acara World Water Forum (WWF) ke-10 di Nusa Dua Bali.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lintasarta melakukan kerja sama strategis dengan Pemprov Jabar melalui Diskominfo untuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Jawa Barat di ranah digital.
Salah satunya dengan mendorong keterlibatan masyarakat pada ajang yang dilaksanakan di Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu, Balige, Kabupaten Toba itu.
Kini, di era keterbukaan, semua orang bisa melaporkan jika ada pelayanan publik yang janggal, termasuk masalah seperti penyelewengan dana di desa.
Pendanaan ini merupakan bentuk apreasiasi terhadap usaha pemerintah dan masyarakat di Kaltim dalam menjaga hutan, mengurangi laju deforestasi.
Aplikasi SP4N-LAPOR! juga dapat membantu masyarakat untuk melaporkan berbagai masalah terkait dengan lingkungan, seperti penebangan pohon liar, penanaman pohon, atau rawan kebakaran.
Ketua TP PKK Tanjung Batu Kusriani mengatakan sosialisasi SP4N Lapor! sangat dibutuhkan oleh warga karena bisa membantu masyarakat untuk melakukan pengaduan pelayanan publik.
Seluruh aduan yang terkirim melalui aplikasi maupun website SP4N-Lapor akan diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved