Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INSPEKTUR Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana menilai kanal pelaporan yang efektif dari daerah menjadi faktor penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara ramah anak.
Pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema Negara hadir atasi darurat kekerasan anak, Senin (13/11), dia menilai kanal pelaporan yang efektif memiliki potensi besar dalam mengatasi permasalahan kekerasan anak, termasuk menekan jumlah kasus kekerasan kepada anak-anak.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya pemahaman dan keterlibatan dari para stakeholders kunci.
Baca juga: Kemendikbud Tangani 127 Kasus Kekerasan di Sekolah, Perundungan Paling Banyak
“Dalam konteks ini, perlu peningkatan pemahaman dan partisipasi aktif berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat,” tegasnya.
Dalam beberapa kasus, ia menemukan banyak kekerasan kepada anak yang jadi viral di media sosial. Menurutnya, hal ini dapat terjadi karena beberapa hal. Salah satunya, kanal pelaporan yang kurang efektif dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kenapa suatu kasus bisa viral? Bisa jadi karena kanal pelaporan macet, atau bisa juga karena mereka (korban) mungkin tidak tahu, atau tidak percaya ditindaklanjuti,” sebut Chatarina.
Maka itu, langkah konkret perlu diambil untuk mengatasi hambatan itu. Pertama, melakukan kampanye edukasi lebih intensif mengenai keberadaan dan fungsi kanal pelaporan.
Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh
“Pendidikan ini harus merata, mencakup tidak hanya kalangan pendidik dan orang tua, tapi juga masyarakat. Dengan pengetahuan lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif menggunakan kanal pelaporan saat diperlukan,” paparnya.
Menurut Chatarina, guru sebagai agen utama dalam membentuk karakter anak-anak berperan penting dalam kesuksesan kanal pelaporan. Karena itu, pelatihan berkualitas tinggi perlu diberikan kepada pendidik.
“Mereka harus dilibatkan tentang cara mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan anak dan prosedur pelaporan yang tepat,” sambungnya.
Peran orang tua juga penting dalam menyokong keberhasilan kanal pelaporan. Orang tua perlu didorong terlibat aktif dalam pemantauan keamanan anak-anak mereka dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan.
Menurutnya, hal ini memerlukan peningkatan kesadaran orang tua tentang pentingnya kanal pelaporan sebagai alat untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko kekerasan.
Baca juga: KPAI Catat 2.355 Kasus Kekerasan di Sektor Pendidikan dari Januari-Agustus 2023
Sebelumnya, melalui Permendikbud No 46/2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah pada Agustus 2023, pemerintah mendirikan satuan tugas (satgas) di daerah.
Langkah ini diikuti pembentukan tim di setiap sekolah yang dibantu dengan berbagai bimbingan teknis untuk pelaksanaan yang lebih efektif. Saat ini telah terbentuk tim satgas di 27% sekolah di seluruh Indonesia.
Hanya saja, Chatarina mengakui masih ada tantangan agar program ini berjalan maksimal. Terutama pandangan atau stereotipe di berbagai daerah bahwa kekerasan anak merupakan hal wajar bagian dari pendidikan.
“Beberapa masih menganggap kekerasan sebagai bagian pendidikan anak, terutama melalui sanksi fisik sebagai metode disiplin,” ucap dia.
Karenanya, ke depan diharapkan kanal pelaporan bisa jadi alat efektif dan efisien dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan anak. (RO/S-2)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
Untuk pemberantasan produk-produk ilegal dari luar negeri tidak cukup hanya sebatas penegakan hukum.
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
MELIHAT maraknya pornografi anak di ranah daring, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk menangani permasalahan pornografi anak.
PEMERINTAH melalui Satgas Pemberantasan Judi Online tengah melakukan upaya pencegahan untuk melindungi masyarakat, salah satunya menyasar langsung para pemain bukan menargetkan bandar.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved