Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INSPEKTUR Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana menilai kanal pelaporan yang efektif dari daerah menjadi faktor penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara ramah anak.
Pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema Negara hadir atasi darurat kekerasan anak, Senin (13/11), dia menilai kanal pelaporan yang efektif memiliki potensi besar dalam mengatasi permasalahan kekerasan anak, termasuk menekan jumlah kasus kekerasan kepada anak-anak.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya pemahaman dan keterlibatan dari para stakeholders kunci.
Baca juga: Kemendikbud Tangani 127 Kasus Kekerasan di Sekolah, Perundungan Paling Banyak
“Dalam konteks ini, perlu peningkatan pemahaman dan partisipasi aktif berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat,” tegasnya.
Dalam beberapa kasus, ia menemukan banyak kekerasan kepada anak yang jadi viral di media sosial. Menurutnya, hal ini dapat terjadi karena beberapa hal. Salah satunya, kanal pelaporan yang kurang efektif dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kenapa suatu kasus bisa viral? Bisa jadi karena kanal pelaporan macet, atau bisa juga karena mereka (korban) mungkin tidak tahu, atau tidak percaya ditindaklanjuti,” sebut Chatarina.
Maka itu, langkah konkret perlu diambil untuk mengatasi hambatan itu. Pertama, melakukan kampanye edukasi lebih intensif mengenai keberadaan dan fungsi kanal pelaporan.
Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan secara Menyeluruh
“Pendidikan ini harus merata, mencakup tidak hanya kalangan pendidik dan orang tua, tapi juga masyarakat. Dengan pengetahuan lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif menggunakan kanal pelaporan saat diperlukan,” paparnya.
Menurut Chatarina, guru sebagai agen utama dalam membentuk karakter anak-anak berperan penting dalam kesuksesan kanal pelaporan. Karena itu, pelatihan berkualitas tinggi perlu diberikan kepada pendidik.
“Mereka harus dilibatkan tentang cara mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan anak dan prosedur pelaporan yang tepat,” sambungnya.
Peran orang tua juga penting dalam menyokong keberhasilan kanal pelaporan. Orang tua perlu didorong terlibat aktif dalam pemantauan keamanan anak-anak mereka dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan.
Menurutnya, hal ini memerlukan peningkatan kesadaran orang tua tentang pentingnya kanal pelaporan sebagai alat untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko kekerasan.
Baca juga: KPAI Catat 2.355 Kasus Kekerasan di Sektor Pendidikan dari Januari-Agustus 2023
Sebelumnya, melalui Permendikbud No 46/2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah pada Agustus 2023, pemerintah mendirikan satuan tugas (satgas) di daerah.
Langkah ini diikuti pembentukan tim di setiap sekolah yang dibantu dengan berbagai bimbingan teknis untuk pelaksanaan yang lebih efektif. Saat ini telah terbentuk tim satgas di 27% sekolah di seluruh Indonesia.
Hanya saja, Chatarina mengakui masih ada tantangan agar program ini berjalan maksimal. Terutama pandangan atau stereotipe di berbagai daerah bahwa kekerasan anak merupakan hal wajar bagian dari pendidikan.
“Beberapa masih menganggap kekerasan sebagai bagian pendidikan anak, terutama melalui sanksi fisik sebagai metode disiplin,” ucap dia.
Karenanya, ke depan diharapkan kanal pelaporan bisa jadi alat efektif dan efisien dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan anak. (RO/S-2)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
MENTERI Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan keberadaan kayu gelondongan saat banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar tengah diselidiki. Pemerintah menurunkan satgasĀ
P2G menyayangkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang ada di setiap daerah termasuk di sekolah-sekolah tidak berjalan menyusul bullying di SMPN 19 Tangsel.
Satgas juga memeriksa mutu dan kelengkapan label pada kemasan beras, mulai dari identitas produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, hingga tanggal kedaluwarsa
Meski status kebencanaan sudah dicabut, namun BPBD Kalsel dan kabupaten/kota tetap siaga untuk menangani kejadian bencana
Data yang tidak akurat dapat menyesatkan kebijakan publik, mulai dari perencanaan target produksi CPO hingga perhitungan aset negara dan PNBP.
Satgas penanganan bahaya radiasi radinuklida cesium-137 (Cs-137) dibentuk untuk kasus pencemaranĀ radioaktif Cs-137 yang terdeteksi di kawasan Cikande
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved