Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SAMPAI saat ini, kasus bullying atau perundungan di Indonesia masih terus terjadi terutama di lingkungan sekolah. Bullying sendiri berarti merupakan perilaku agresif yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok ke orang atau kelompok lain.
Hal ini menjadi fokus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan mengadakan Media Talk bertajuk 'Stop Bullying di Satuan Pendidikan, Lindungi Anak Melalui Pengasuhan yang Layak'.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih mengungkapkan bahwa pola pengasuhan sangat berpengaruh terhadap perilaku bullying yang dilakukan oleh anak.
Baca juga : Anak Korban TPKS Alami Ganguan Psikis Berat Hingga Ingin Ganti Kelamin
"Kasus bullying masih terus terjadi ternyata karena nilai-nilai dalam keluarga sudah mulai bergeser," ucap wanita yang akrab disapa Amur di Co-Working Space Kemen PPPA pada Jumat (7/7).
Baca juga : Enam Anak Pelaku Perundungan di Bandung Diperiksa Polisi
Ia menilai untuk mengentaskan kasus bullying tidak bisa hanya melibatkan keluarga, akan tetapi juga harus melibatkan ekosistem sekolah di satuan pendidikan.
"Selama tahun 2021, SIMFONI PPA mencatat 594 kasus yang melapor kekerasan terhadap anak (KtA) dengan jumlah 717 korban," jelas Amur.
Menurut Simfoni Kemen PPPA 2022, KtA yang terjadi di satuan pendidikan terjadi terhadap anak usia 13-17 tahun sebanyak 61,2% dan di usia 6-12 tahun ada 36,68% KtA yang terjadi pada anak di satuan pendidikan.
"Pelakunya adalah mereka yang berada di ekosistem satuan pendidikan itu sendiri, bisa guru, cleaning service, bisa kepala sekolah bahkan teman-teman mereka sendiri," ujarnya.
Sedangkan prevalensi perundungan yang terjadi di lingkungan anak sebanyak 41% pelajar yang berusia 15 tahun di Indonesia setidaknya pernah mengalami beberapa kali perundungan dalam satu bulan.
Oleh karena itu, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Kemen PPPA berupaya untuk meningkatkan peran ibu dan anak dalam pola pengasuhan anak.
"Karena pola asuh dalam keluarga sangat berpengaruh perkembangan pertumbuhan anak," tegasnya.
Upaya yang dilakukan Kemen PPA untuk mencegah bullying sudah dilakukan diantaranya melalui forum anak, melalui Pedoman Standar Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).
"Sedangkan di satuan pendidikan Kemen PPPA saat ini sudah mengadakan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) untuk mengajak sekolah agar lebih berpihak kepada anak-anak," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Psikolog Klinis Grace Eugenia Sameve menyebut bahwa Faktor komunitas seperti budaya memiliki pengaruh terhadap prevalensi bullying.
"Budaya lingkungan, bagaimana cara lingkungan itu berinteraksi satu sama lain itu juga ternyata bisa mempengaruhi risiko anak apakah anak itu akan menjadi pelaku atau korban bullying," ujar Grace.
Menurut Grace, untuk mengatasi atau mengurangi tindak bullying ini bisa dilakukan dengan mencari keseimbangan dalam keluarga
"Dalam arti memberikan batasan atau ketegasan tapi disisi lain kita (orang tua) memberikan kasih sayang," tandasnya. (Z-8)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved