Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANDEMI covid-19 lalu seharusnya menjadi pembelajaran pemerintah dan legislatif dalam penyusunan aturan mengenai penanganan dan pengendalian wabah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengungkapkan pada saat rapat panja dimasukkan tentang aturan penetapan jenis penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah dan adanya kewaspadaan wabah di wilayah.
"Kemudian limbahnya, seperti pandemi kemarin pembuangan masker, jarum dan sebagainya yang limbah alat kesehatan juga perlu diatur dimasukkan pasal 383. Kemudian juga diatur peran laboratorium tetap dimasukkan," kata Kurniasih Dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (4/7).
Baca juga: IDI Minta Substansi RUU Kesehatan Dibuka Transparan
Pasal 384-385 mengatur tentang pelaporan secara berjenjang ada mekanisme dari pemerintah ke menteri dan dilanjutkan ke presiden karena wabah ini harus ditangani secara khusus dan mitigasinya harus benar-benar detil supaya wabah ini tidak meluas dan sebiasa mungkin diminimalisir area wabahnya sehingga perlu mekanisme pelaporan bagaimana melokalisir di daerah-daerah tertentu.
Penanganan wabah dan kejadian luar biasa juga perlu dukungan dari kementerian/lembaga (K/L) lain karena belajar dari pandemi kemarin sering tidak sinkron atau langkah yang sama antar K/L.
"Memasuki pandemi maka semua harus satu kata yang perlu ditangani bersama. Dan pada RUU Kesehatan ini akan jelas penanganan di bawah Kementerian Kesehatan dan dibantu oleh K/L lain," ungkapnya.
Baca juga: Soal RUU Kesehatan: Jokowi: Ranah DPR, Kalau Cocok Kita Laksanakan
Ada beberapa catatan dari DPR dalam bab wabah dan kejadian luar biasa, banyak pasal makro yang aturan teknis dan operaionalnya akan diatur di aturan pemerintah. Di dalam RUU itu juga ada klausul atau nomenklatur bila terjadi kejadian luar biasa dan wabah pada BAB XII yang dimulai dari pasal 352 hingga pasal 400.
"Sehingga diharapkan ada peraturan turunannya yang detail mengatur semua hal-hal yang ada di UU ekssiting sebelumnya terutama pengendalian, penanganan, dan penanggulangan kejadian luar biasa dan wabah dalam RUU ini," tuturnya.
Diketahui UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan kedua UU tersebut akan dicabut jika RUU Kesehatan disahkan.
Selain itu, legislator fraksi PKS tersebut mengungkapkan bahwa pembahasan RUU Kesehatan sudah selesai dilakukan di Panja sehingga posisinya saat ini masih di pimpinan DPR karena di komisi IX sudah selesai.
"Kita masih menunggu informasi dan langkah berikutnya untuk masuk tahap kedua. Dari 9 fraksi menerima pengesahan RUU Kesehatan dan 2 fraksi menolak yakni fraksi PKS dan Demokrat," ucapnya.
Dinamika pembahasan dari RUU Kesehatan menurutnya sangat luar biasa intens karena ada banyak pasal yang perlu dibahas secara maraton dan banyak isu krusial sehingga tidak jarang legislatif perlu menunda pembahasan sampai 1-2 pekan untuk mencari titik temu pasal yang juga redaksional terbaik sehingga memberikan jaminan terbaik kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan. (Z-6)
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
ATURAN turunan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diharapkan rampung pada akhir tahun ini.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) mengeluarkan enam RUU dari daftar RUU Prolegnas Prioritas 2023. Dalam pidato pelaporan di Paripurna DPR, Selasa (3/10).
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved