Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Kementerian Agama (Kemenag) untuk pertama kalinya melakukan penyembelihan hewan Dam jemaah haji Indonesia di Mekah, Arab Saudi. Pengelolaan daging Dam ini sebagaimana Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) No 2/2023, tentang, Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 Hijriyah.
Proses penyembelihan hewan Dam tersebut diselenggarakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Maslakh Ukaisiyah, Mekah. Kegiatan ini dihadiri Ketua Baznas RI KH Noor Achmad, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, serta perwakilan dari Maslakh Ukaisiyah Syekh Bandar Saed As-Suwaihari.
"Alhamdulillah untuk pertama kalinya, Baznas bersama Kemenag dapat melakukan penyembelihan Dam jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Pada kesempatan ini kami melakukan penyembelihan sebanyak 3.117 kambing," ujar KH Noor Achmad dalam keterangan yang diterima, Sabtu (1/7).
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Kemenag bersama Baznas berupaya untuk menjaga syariat Dam jemaah haji ini agar dapat dikelola secara profesional sehingga setiap jemaah memiliki ketenangan dan keyakinan bahwa hewan dam ini tidak ada penyelewengan. Menurutnya, para jemaah haji Indonesia cukup antusias dengan adanya pengelolaan Dam haji yang dikelola Baznas dan Kemenag karena daging Dam ini nantinya akan disalurkan kepada masyarakat Indonesia. "Kami juga memastikan bahwa pengelolaan hewan dam jemaah haji Indonesia dilakukan secara profesional dan kompeten, serta menerapkan prinsip 3A yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," tambahnya.
KH Noor Achmad menambahkan, setelah selesai dari RPH, daging kambing dam jemaah Indonesia ini akan disimpan di cold storage dan dalam waktu dekat akan dikirim ke Indonesia. "Sementara untuk pengirimannya, kami bekerja sama dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Setelah sampai di Indonesia, daging hewan dam ini akan diolah menjadi makanan siap saji kemudian akan didistribusikan ke wilayah 3T, wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, sebagai pencegahan stunting serta pemenuhan gizi masyarakat yang membutuhkan," jelasnya.
Dia berharap, pengelolaan Dam jemaah haji Indonesia ini dapat terus berlanjut dan lebih baik sehingga membawa keberkahan dan manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat lebih luas lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Hilman Latief menyebut inisiatif ini sebagai terobosan baru, untuk mengembalikan manfaat haji ke Tanah Air. "Kita ingin ada perbaikan. Ini termasuk perlindungan kepada jemaah. Karena jelas dipilihnya, dibelinya, dipotongnya, dan dibagikannya," kata Hilman.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Mo Mahdum menyampaikan, pihaknya ingin membawa daging Dam ini ke Indonesia adalah karena kepatuhan atas regulasi yang ada dan kepatutan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Ia menyatakan, potensi nilai Dam umat Haji Indonesia adalah 230 ribu ekor kambing atau senilai dengan Rp500 miliar. (RO/R-2)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved