Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JELANG perayaan Idul Adha 1444 Hijirah yang jatuh pada 29 Juni 2023, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan hewan kurban secara simbolis di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Masjid An Nuur Kemendagri, Senin (26/6).
Tito mengatakan, penyembelihan hewan kurban merupakan ritual tahunan umat muslim yang penting dimaknai bukan hanya sebagai bentuk ketaatan seorang hamba kepada pencipta-Nya. Namun, berkurban juga mencerminkan hubungan antar manusia sebagai bentuk solidaritas atau kesetiakawanan sosial.
"Tapi kalau kita lihat dalam konteks selanjutnya, ini juga ada hablum minannas-nya, hubungan dengan manusia, karena setelah itu ritual itu diganti betul-betul dengan hewan kurban, sapi atau domba, unta, dan dagingnya dibagikan, dagingnya dibagikan adalah dalam bentuk kesetiakawanan sosial, hubungan antar manusia," jelasnya.
Baca juga : Ini 4 Tips Penting Memilih Hewan Kurban Ala Pemprov DKI Jakarta
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh panitia yang terlibat, pejabat eselon I, maupun pejabat terkait lainnya yang telah memobilisasi jajaran komponen Kemendagri dan BNPP untuk melaksanakan ibadah kurban.
“Insya Allah ibadah kurban ini akan memperkuat iman kita kepada Allah SWT dan kita lebih kuat lebih imun menghadapi berbagai macam godaan-godaan,” ungkapnya.
Baca juga : Penjualan Kurban di OKU Anjlok Akibat Penyakit Lato-Lato
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo, yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Idul Adha 1444 Hijriah di Lingkungan Kemendagri dan BNPP melaporkan perkembangan jumlah hewan kurban.
Hingga per tanggal 26 Juni 2023, tercatat hewan kurban yang berhasil dihimpun sebanyak 332 ekor yang terdiri dari 120 ekor sapi dan 212 ekor kambing dan diperkirakan akan terus bertambah.
Dia melanjutkan, penyembelihan hewan kurban akan dilaksanakan pada 1 Juli 2023. Sebanyak 9 ekor sapi akan dibagikan kepada organisasi keagamaan dan dibagikan pula ke masyarakat di tiga wilayah perbatasan yaitu Serasan Kepulauan Riau, Motaain, dan Wini Nusa Tenggara Timur dengan jumlah masing-masing 1 ekor sapi.
“Daging sapi selanjutnya akan didistribusikan kepada para mustahik yang telah terdapat pada masing-masing komponen Kemendagri dari pekurban segera yaitu pada tanggal 1 Juli 2023,” pungkasnya. (RO/Z-5)
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Baru 144 Pemda yang telah mengeluarkan Instruksi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio serta Surat Keputusan (SK) untuk Tim/Satgas/Pokja PIN Polio.
Masalah pangan terutama beras adalah masalah yang sangat vital karena berkaitan erat dengan stabilitas politik dan keamanan. Karena itu, mau tidak mau peningkatan produksi harus dilakukan
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved