Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ULAH tidak terpuji dilakukan seorang perempuan pengendara mobil di Kota Bekasi, Jawa Barat. Perempuan itu tertangkap kamera CCTV membuang tiga karung sampah ke Kali Kayuringin. Aksi tersebut mendapatkan cemoohan dari netizen.
Dalam rekaman CCTV itu tampak seorang perempuan berkerudung mengendarai sedan berwarna gelap berhenti di pinggir kali. Ibu tersebut membuka pintu belakang dan bagasi untuk mengeluarkan tiga kantong besar sampah dan membuangnya ke kali. Setelah melakukan aksinya, sang ibu pergi meninggalkan lokasi.
Sejumlah warga setempat yang ditemui menyayangkan tindakan tersebut. Menurut Herman, warga setempat pelaku bukan warga setempat. Padahal sudah ada pengumuman larangan membuang sampah di kawasan itu.
Baca juga: Ini 10 Bank Sampah Berkinerja Baik Tahun 2023, Raih Penghargaan KLHK
"Sangat resah, kalau gara-gara buang sampah makin macet dan banjir, kan larinya ke warga sini," ujar Herman.
Herman mengingatkan di kawasan ini sudah disediakan sejumlah tempat sampah. Selain itu warga juga mengumpulkan iuran sampah untuk petugas pembersih.
Baca juga: Harus Ada Upaya dari Hulu ke Hilir Menuntaskan Persoalan Sampah
Senada, Bejo Hardianto mengungkapkan perlunya kerja sama dengan kelurahan untuk menindak pelanggaran pembuangan sampah sembarangan di kawasan itu. Ia mengaku saat ini mereka masih kesulitan untuk mengawasi siapa saja yang membuang sampah.
"Padahal sudah ada larangan jelas. Saat ini kita kesusahan mengawasi siapa yang buang sampah. mungkin unsur kesengajaan atau bukan. Kita mohon jangan tidak kotori lagi, takutnya banjir," ungkapnya.
Herman berharap pihak Kelurahan bisa memberikan pengwasan dan sanksi tegas terharap pelaku pembuangan sampah sembarangan. (Z-3)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Astra Runners merupakan inisiator dari gelaran Astra Half Marathon. Ini merupakan kali ke-11.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved