Etika Lingkungan dalam Islam: Pesan Prof Ahmad Budiaman tentang Kelestarian Hutan

Basuki Eka Purnama
13/4/2026 10:57
Etika Lingkungan dalam Islam: Pesan Prof Ahmad Budiaman tentang Kelestarian Hutan
Foto udara kawasan hutan mangrove di Desa Waworaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (23/3/2026).(ANTARA/Andry Denisah)

KERUSAKAN ekosistem dan rentetan bencana alam yang melanda bumi saat ini sejatinya bukanlah peristiwa tanpa sebab. Fenomena tersebut merupakan konsekuensi nyata dari perilaku manusia yang mengeksploitasi alam hingga melampaui batas daya dukungnya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pakar Kehutanan IPB University, Prof Ahmad Budiaman, dalam Kajian Pagi bertajuk "Pemanenan Hutan Lestari dalam Perspektif Islam" yang berlangsung di Masjid Al Hurriyyah IPB University, Kamis (5/3).

Landasan Teologis: Manusia sebagai Penyebab Kerusakan

"Al-Qur'an secara tegas mengingatkan dalam surah Ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi karena ulah tangan manusia sendiri. Allah tidak menyukai tindakan yang merusak dan bertentangan dengan prinsip keseimbangan," ujar dosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University tersebut.

Menurut Prof Ahmad, Islam mengajarkan prinsip 'cukup' sebagai fondasi utama dalam memanfaatkan sumber daya alam. Umat manusia diperintahkan untuk mengambil manfaat seperlunya dan dilarang keras melakukan eksploitasi lingkungan secara berlebihan (israf).

Prinsip Selektif dan Etika Perang terhadap Alam

Selain prinsip kecukupan, ia menekankan pentingnya aspek selektif dalam pemanenan hasil hutan. Hal ini merujuk pada peringatan Nabi Muhammad SAW yang melarang keras penebangan pohon bidara secara zalim, mengingat pohon tersebut memiliki fungsi ekologis yang luas bagi keberlangsungan makhluk hidup di sekitarnya.

Bahkan, dalam situasi ekstrem seperti peperangan, Islam tetap menetapkan batasan etis yang sangat ketat terhadap alam. Prof Ahmad menjelaskan bahwa Rasulullah SAW secara tegas melarang pasukannya merusak kebun kurma atau menebang pohon, kecuali dalam keadaan darurat yang sangat terpaksa.

"Ini mencerminkan bahwa alam harus tetap dihormati dan pemanfaatannya tidak boleh dilakukan secara serampangan, bahkan dalam kondisi konflik sekalipun," jelasnya.

Hutan sebagai Amanah Lintas Generasi

Lebih jauh, Prof Ahmad memaparkan bahwa kelangsungan hutan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan antar-generasi. Oleh karena itu, ajaran Islam tidak hanya mengatur etika saat mengambil hasil alam, tetapi juga mewajibkan upaya pemulihan atau reboisasi pasca-pemanfaatan.

Pesan Hadis: "Islam sangat menghargai upaya penanaman kembali. Bahkan dalam sebuah hadis disebutkan, jika hari kiamat terjadi sementara di tangan seseorang ada bibit tanaman, maka hendaklah ia tetap menanamnya."

Ia menambahkan bahwa setiap pohon yang ditanam dan memberikan manfaat bagi makhluk lain—baik manusia maupun hewan—akan dicatat sebagai pahala sedekah. Praktik menebang satu pohon idealnya harus diimbangi dengan penanaman beberapa bibit baru sebagai wujud nyata tanggung jawab ekologis.

Menjaga hutan, pungkasnya, bukanlah sekadar pilihan teknis melainkan kewajiban moral dan spiritual bagi umat Islam. Dengan menerapkan konsep keseimbangan (mizan) dan pemanfaatan yang bijak, diharapkan hutan tetap lestari demi kemaslahatan generasi masa kini dan mendatang. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya