Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KERUSAKAN ekosistem dan rentetan bencana alam yang melanda bumi saat ini sejatinya bukanlah peristiwa tanpa sebab. Fenomena tersebut merupakan konsekuensi nyata dari perilaku manusia yang mengeksploitasi alam hingga melampaui batas daya dukungnya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pakar Kehutanan IPB University, Prof Ahmad Budiaman, dalam Kajian Pagi bertajuk "Pemanenan Hutan Lestari dalam Perspektif Islam" yang berlangsung di Masjid Al Hurriyyah IPB University, Kamis (5/3).
"Al-Qur'an secara tegas mengingatkan dalam surah Ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi karena ulah tangan manusia sendiri. Allah tidak menyukai tindakan yang merusak dan bertentangan dengan prinsip keseimbangan," ujar dosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University tersebut.
Menurut Prof Ahmad, Islam mengajarkan prinsip 'cukup' sebagai fondasi utama dalam memanfaatkan sumber daya alam. Umat manusia diperintahkan untuk mengambil manfaat seperlunya dan dilarang keras melakukan eksploitasi lingkungan secara berlebihan (israf).
Selain prinsip kecukupan, ia menekankan pentingnya aspek selektif dalam pemanenan hasil hutan. Hal ini merujuk pada peringatan Nabi Muhammad SAW yang melarang keras penebangan pohon bidara secara zalim, mengingat pohon tersebut memiliki fungsi ekologis yang luas bagi keberlangsungan makhluk hidup di sekitarnya.
Bahkan, dalam situasi ekstrem seperti peperangan, Islam tetap menetapkan batasan etis yang sangat ketat terhadap alam. Prof Ahmad menjelaskan bahwa Rasulullah SAW secara tegas melarang pasukannya merusak kebun kurma atau menebang pohon, kecuali dalam keadaan darurat yang sangat terpaksa.
"Ini mencerminkan bahwa alam harus tetap dihormati dan pemanfaatannya tidak boleh dilakukan secara serampangan, bahkan dalam kondisi konflik sekalipun," jelasnya.
Lebih jauh, Prof Ahmad memaparkan bahwa kelangsungan hutan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan antar-generasi. Oleh karena itu, ajaran Islam tidak hanya mengatur etika saat mengambil hasil alam, tetapi juga mewajibkan upaya pemulihan atau reboisasi pasca-pemanfaatan.
Ia menambahkan bahwa setiap pohon yang ditanam dan memberikan manfaat bagi makhluk lain—baik manusia maupun hewan—akan dicatat sebagai pahala sedekah. Praktik menebang satu pohon idealnya harus diimbangi dengan penanaman beberapa bibit baru sebagai wujud nyata tanggung jawab ekologis.
Menjaga hutan, pungkasnya, bukanlah sekadar pilihan teknis melainkan kewajiban moral dan spiritual bagi umat Islam. Dengan menerapkan konsep keseimbangan (mizan) dan pemanfaatan yang bijak, diharapkan hutan tetap lestari demi kemaslahatan generasi masa kini dan mendatang. (Z-1)
Kita ialah bangsa yang disatukan bahasa persatuan, tetapi tetap merayakan keberagaman bahasa ibu.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Berikut jadwal imsakiyah Jakarta Rabu, 18 Februari 2026 lengkap dengan waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Catat waktu imsak 04.33 WIB dan buka puasa 18.18 WIB.
Studi terbaru mengungkap mikroplastik di sungai dan pesisir membawa biofilm berbahaya yang memicu resistensi antibiotik.
Setiap prosedur hemodialisis untuk mengatasi gagal ginjal membutuhkan infrastruktur, energi listrik, dan air dalam jumlah besar.
KECINTAAN Justisia Dewi pada jam tangan, dan kepeduliannya terhadap lingkungan menjadi salah satu sumber inspirasi usahanya. Ia menghadirkan Ma.ja Watch pada tahun 2021
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved