Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIHAK jemaah haji kelompok terbang (kloter) 14 embarkasi Makassar (UPG-14) mengungkapkan masalah isu penelantaran jemaah yang videonya sempat viral di media sosial sudah selesai. Pihak majmuah, yakni yang mengatur reservasi akomodasi jemaah haji, meminta maaf kepada jemaah yang terdampak.
Hal itu diungkapkan Ukkas, 47, jemaah haji asal Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia merupakan ketua regu 2, rombongan 3 jemaah haji UPG-14 yang mengalami perpindahan hotel di Madinah.
Ketika ditemui di Hotel Front Tiba, tempat ia kini menginap bersama seluruh jemaah UPG-14, Ukkas menceritakan kronologi kasus tersebut. Mereka tiba di Madinah Minggu (4/6).
Baca juga : Pihak Hotel Lamban, 8 Koper Jemaah Haji Tertinggal di Madinah
Total ada 393 jemaah UPG-14. Mereka dipecah menginap di Hotel Front Tiba, Haritah Frontel, dan Taibah Suites. Mereka yang menginap di Haritah Frontel diminta keluar hotel pada Rabu (7/6) pukul 13.30 waktu Arab Saudi (WAS).
"Sudah 3 malam menginap di lantai 4 Frontel, kami pulang shalat zuhur. Kami baru istirahat, tiba-tiba ada orang hotel dengan suara keras, meminta mereka angkut barang, dan tinggalkan kamar," tutur Ukkas.
Baca juga : Evakuasi ke Mekah Sehari Dua Kali, Jemaah Sakit Dibimbing Niat Ihram di KKHI
Belakangan diketahui petugas sektor 2 Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi sudah menyosialisasikan ke ketua kloter dan rombomgan 4 untuk rencana pindah hotel. Kepindahan itu untuk menyatukan kloter UPG-14 agar seluruh jemaahnya menginap di Front Tiba. Hal itu demi memudahkan pelayanan dan koordinasi pergerakan jemaah ke Mekah nantinya.
Namun, lanjut Ukkas, karena masih salat, ketua rombongan belum menyebar informasi rencana kepindahan itu kepada para jemaah. Ukkas mengaku ia pun ketika itu belum mendapat informasi tersebut.
Karena pihak hotel sudah meminta mereka keluar, Ukkas meminta para jemaah berkemas. "Kita keluar. barang kami kumpul. Ada 100 orang."
Di lobi hotel, koper-koper jemaah menumpuk. Saat itu lah, seorang jemaah merekam sambil berkeluh kesah bahwa mereka ditelantarkan.
Kemudian, seorang pria Arab yang mengaku perwakilan majmuah datang dan meminta maaf kepada Ukkas tentang pemindahan tersebut. Ukkas lalu diajak ke Hotel Front Tiba untuk melihat kamar-kamar yang diperuntukkan bagi para jemaahnya.
Selanjutnya, proses pemindahan jemaah berlangsung sekitar 40 menit. Koper-koper besar milik jemaah terangkut semua masuk kamar masing-masing.
"Alhamdulillah, jemaah tenang. Masalah selesai," tandas Ukkas.
Sebelumnya, Kepala Seksi Layanan Akomodasi Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi, Ali Machzumi, menerangkan jemaah UPG-14 memang dipindahkan ke penginapan lain. Akan tetapi, lokasinya justru lebih dekat dengan Masjid Nabawi.
"Jadi mereka dipindahkan ke hotel yang lebih dekat dengan masjid Nabawi. Sama sekali bukan ditelantarkan. Jemaah haji asal Kabupaten Luwu Utara sekarang sudah berada di hotelnya,” kata Ali, Kamis (9/6/2023). (Ndy)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved