Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA jemaah haji Indonesia yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah diberangkatkan ke Mekah untuk mengikuti rangkaian ibadah haji, Jumat (9/6) pagi waktu Arab Saudi.
"Evakuasi pasien sakit dengan ambulans ini dilakukan karena kelompok terbang (kloter) mereka sudah berangkat ke Mekah lebih awal," kata dokter Rikho Ade Putra selaku penanggung jawab evakuasi KKHI Madinah saat pemberangkatan pasien.
Sebelum diberangkatkan, konsultan ibadah Daerah Kerja Madinah PPIH Arab Saudi Wazir Ali, membimbing pasien yang diberangkatkan untuk mengenakan pakaian ihram serta melafalkan niat umrah sejak dari KKHI.
Baca juga : Baim Wong Batal Naik Haji Padahal Sudah di Pesawat. Prank Atau Bukan?
Dua pasien yang dievakuasi yakni pria berusia 53 tahun dari kloter 03 embarkasi Medan Kualanamu (KNO-03) karena sakit stroke dan jemaah lanjut berusia 88 tahun dari kloter 02 embarkasi Palembang (PLM-02) yang dirawat karena sakit jantung dan infeksi paru.
"Ada satu pasien yang didampingi istrinya. Jadi di mobil ambulans ada satu pasien berbaring, lainnya duduk yakni satu pasien lainnya, istrinya, dan ada masing-masing satu dokter dan perawat, serta sopir," kata dokter Rikho.
Baca juga : Kemenag Minta Jemaah Tidak Masak di Kamar Hotel
Ia menjelaskan sejauh ini total ada 13 pasien yang tertinggal kloternya karena tengah mendapat perawatan di KKHI. Mereka perlu dievakuasi menuju Mekah dan pemberangkatan dimulai Jumat (9/6) pagi waktu Arab Saudi sampai 16 Juni 2023.
Dokter Rikho menjelaskan sehari ada dua kali pemberangkatan karena mobil ambulans hanya ada satu kendaraan. Adapun perjalanan dari Madinah ke Mekah membutuhkan waktu lima jam.
"Pulang pergi 10 jam, belum lagi istirahat, sehingga sehari hanya dua pemberangkatkan pagi dan malam," ujar dokter Ridho.
Menurut dokter Ridho, para jemaah yang menjadi pasien paling banyak sakit jantung dan paru-paru. "Mereka lansia (lanjut usia) semua," imbuhnya.
Rikho menambahkan untuk pasien sakit yang akan dievakuasi pada Jumat (9/6) malam, ada tiga pasien yakni dari dua dari kloter 04 embarkasi Banda Aceh (BTJ 04) yakni jemaah dengan infeksi di kaki juga obesitas dan jemaah lansia, serta yang ketiga dari kloter 01 embarkasi Medan Kualanamu (KNO-01) karena sakit paru. (Z-5)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved