Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Daerah Kerja (Daker) Madinah PPIH Arab Saudi Zaenal Muttaqin menegaskan seluruh jemaah haji Indonesia yang ada di Madinah harus sudah bertolak ke Mekah paling lambat 16 Juni mendatang.
Itu termasuk para jemaah yang tertinggal rombongan kloternya karena tengah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan rumah sakit.
"16 Juni jadwal kita terakhir pemberangkatan atau pendorongan ke Mekah, seluruh jemaah sudah harus meninggalkan Kota Madinah. Termasuk juga jemaah-jemaah yang memang kondisinya sakit, akan dievakuasi dengan mobil ambulans bersama dengan tim kesehatan," papar Zaenal, di Madinah, Rabu (7/6).
Baca juga : Kemenkes Adakan Pemeriksaan Kesehatan untuk Jemaah Risiko Tinggi
Zaenal yang tengah memantau kedatangan jemaah haji kloter 35 embarkasi Surabaya (SUB-35) di Hotel Front Tiba, Madinah, mengatakan esok, Kamis (8/6), merupakan kedatangan kloter terakhir gelombang 1 jemaah haji Indonesia.
Gelombang 1 merupakan kloter-kloter jemaah haji yang mendarat di Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz (AMAA). Para jemaah tinggal dahulu di Madinah selama 8-9 hari sebelum bergerak ke Mekah.
Baca juga : Jemaah Berangkat ke Mekkah Selesaikan Arbain dengan Berihram
Begitu kedatangan jemaah gelombang satu rampung, para petugas Daker Madinah akan fokus pada pemberangkatan jemaah haji dari Madinah ke Mekah. Di sisi lain, pelayanan jemaah yang masih di Madinah hingga 16 Juni terus dilakukan.
"Kami senantiasa melakukan proses pembinaan kemudian juga perlindungan kepada jemaah yang masih melaksanakan ibadah di Madinah, baij terkait pembinaan manasik, izin/tasrih masuk raudhah atau juga perlindungan kepada jemaah yang melaksanakan shalat arbain atau shalat 40 waktu di Madinah," tutur Zaenal.
Daker Madinah juga bersiap-siap menyambut jemaah haji gelombang kedua seusai pelaksanaan ibadah haji di Mekah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada awal Juli mendatang.
Samlai dengan tuntasnya kedatangan gelombang satu jemaah haji esok, total tidak kurang dari 101 ribu jemaah diberangkatkan dari Tanah Air ke Madinah. (Z-4)
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Bagaimana penjelasan Rabithah Alawiyah sebagai organisasi resmi yang mencatat keturunan Ba'alawy di Indonesia terhadap isu-isu itu? Berikut penjelasan Rabithah Alawiyah.
AL-INFITHAR berada di urutan surat nomor 82 pada kitab suci Al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 19 ayat dan termasuk dalam juz ke-30 atau juz amma.
TOKOH Salafi Indonesia Ustaz Walid Yazid bin Abdul Qadir Jawas meninggal dunia pada hari ini, Kamis (11/7/2024) di Bogor, Jawa Barat. Kabar duka ini disampaikan sang anak.
JEMAAH haji gelombang II secara bertahap akan mulai diberangkatkan dari Mekah menuju Madinah pada Rabu (26/6). Para jemaah akan berada di Madinah selama 8-9 hari.
KEPULANGAN jemaah haji asal embarkasi Banjarmasin dijadwalkan mulai tiba di Kalimantan Selatan, besok Minggu (23/6).
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved