Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi kembali menggelar program literasi digital nasional sektor pendidikan wilayah Jawa Barat bagi siswa/siswi SMP di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis 25 Mei 2023 yang dimulai pukul 09.00 – 11.00 WIB. Di mana program ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat Literasi Digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital.
Ini lantaran menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori sedang.
Baca juga: Para Siswa SD di Depok Diajak untuk Cermat Bermain Media Sosial
Selain itu berdasar laporan HootSuite dan We Are Social, pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta jiwa pada Pebruari 2022, atau bertambah 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Itu merupakan 73,7% dari total populasi Indonesia, dengan persentase pengguna internet melalui ponsel mencapai 94,1%.
Kemenkominfo pun bersama Siberkreasi menggelar program #literasidigitalkominfo yang mengusung tema “Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Digital.” Kegiatan secara nonton bareng (nobar) dengan jumlah peserta 3.900 siswa SMP di Kota Depok itu menyuguhkan materi yang didasarkan pada 4 pilar utama Literasi Digital, yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.
Dalam kegiatan tersebut, tampil sebagai narasumber pertama Muhammad Yusuf, S.Pd., Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, yang membawakan materi terkait Etika Digital.
Baca juga: Program Literasi Digital: Cakap Digital Mudahkan Siswa Bikin Tugas
Menurut Yusuf, konten negatif berdasarkan Undang-undang IT meliputi, pornografi, perjudian, juga pencemaran nama baik, dan penyebaran kebencian (Cyberbullying). Adapun yang termasuk ke dalam cyberbullying yakni Doxing, Cyber Stalking, Non-consensual intimate images, dan Hate Speech.
Hindari Ujaran Kebencian
“Banyak sekali terjadi ujaran kebencian di dunia maya yang di mana pelaku membuat konten dengan sengaja mengubah fakta yang bersifat memojokan sehingga menjadi viral dan konten tersebut dibicarakan di dunia nyata secara intensif. Ujaran kebencian ini dapat membakar massa untuk melakukan kekerasan fisik,” katanya.
Narasumber kedua yang tampil yakni seorang Mentor For Princeton Bridge Year Program in Indonesia, Sani Widowati, yang berbicara terkait Keamanan Digital.
Baca juga: Melalui Literasi Digital, Siswa di Bantaeng Diajak Sukses Belajar Online
Ia pun menyampaikan cara mencegah cyberbullying, di antaranya setting private akun kita, kenali akun palsu, kendalikan pertemanan di media sosial, juga lindungi identitas diri.
“Kita harus punya kontrol diri yang baik, pikirkan terlebih dahulu apa yang akan kalian bagikan di dunia digital, apakah bermanfaat atau tidak. Hormati privasi orang lain seperti halnya kita menghormati diri kita sendiri, jangan terpancing emosi kalau kita dibully, jangan balas dengan bully lagi, tenang, lalu abaikan,” sebutnya.
Sedangkan pemateri terakhir yakni Nadia Kartika yang merupakan seorang Content Creator dan juga Key Opinion Leader, tampil membawakan materi Kecakapan Digital. Ia menyebut jika kecakapan digital meliputi kemampuan untuk mengetahui perangkat lunak dan keras di dalam ruang digital.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan perangkat keras itu seperti laptop, handphone, iphone, lalu perangkat lunak itu seperti media sosial berupa Instagram, Tiktok, Facebook, Twitter, dan lainnya.
Baca juga: Kemenkominfo Dorong Siswa di Pangkep Lawan Hoaks di Media Sosial
“Dari cakap bermedia digital ini kalian harus bisa menjadi diri sendiri dan siapkan konten-konten yang memang unik. Jadikan standarisasi itu sebagai pegangan kamu untuk berkonten, tetap percaya diri, jangan ada bullying, dan juga harus tetap menggunakan etika,” pesan Nadia Kartika.
Di akhir sesi webinar, para peserta diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan yang dijawab langsung oleh narasumber. Seluruh rangkaian webinar ini dipandu oleh moderator Indry Wijaya.
Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital sektor pendidikan dapat diperoleh pada media literasi digital kominfo di info.literasidigital.id atau mengikuti media sosial Literasi Digital Kominfo di Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo, dan Youtube @literasidigitalkominfo.(RO/S-4)
Adhitya mengatakan sebagai wujud konkret semangat gotong-royong, MitMe Fest 2026 mendapat dukungan penuh dari mitra strategis lintas sektor.
Google Indonesia melantik 2.000 mahasiswa GSA 2026 dari 81.000 pendaftar. Program ini bertujuan memperkuat literasi digital dan penggunaan AI di kampus.
Perlunya pengawasan orang tua, kesehatan, serta literasi digital anak di era teknologi.
Studi terbaru mengungkap menurunnya penggunaan internet pada lansia bukan sekadar masalah fisik, melainkan pilihan sadar dan faktor kognitif.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
Dari sekadar mengunggah foto, Mama Redha bahkan kini menjual hasil tangkapan laut melalui TikTok Live, dan aktif sebagai streamer.
Surat edaran tersebut telah diterima seluruh sekolah dan langsung berlaku sejak diterbitkan.
Abdul Mu'ti menekankan bahwa kegiatan seperti Model United Nations memiliki peran strategis dalam membentuk generasi masa depan Indonesia yang siap menghadapi tantangan global.
Keterlibatan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (Dudika) menjadi faktor penentu dalam memastikan standar kompetensi lulusan.
Sebanyak 72 siswa Jakarta masih dirawat akibat dugaan keracunan. Pemprov DKI pastikan penanganan optimal dan evaluasi menyeluruh.
Tradisi halal bihalal untuk saling memaafkan antara siswa dan guru digelar pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Setelah putusan etik ditetapkan, pelaku akan langsung dikembalikan ke wilayah hukum Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum pidana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved