Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agama meluruskan kesalahan informasi soal pelunasan biaya haji, saat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, pada 17 Mei 2023 lalu.
Dikatakan Menag, hari itu jemaah haji reguler 2023 seluruhnya telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Sebanyak 203.320 jemaah reguler dari 221 ribu kuota jemaah haji 2023, kata Menag, telah melunasi Bipih tersebut.
Ternyata, kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, dari jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji tersebut, terdapat 24.276 jemaah cadangan, bukan dari jemaah reguler. "Hal ini terjadi lantara jemaah reguler tersebut belum mampu melunasi Bipih nya sehingga digantikan," terang Hilman, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (22/5).
Baca juga : Alhamdulillah 100% Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler
Ia kembali menegaskan, bahwa data yang disampaikan oleh Menag merupakan data kuota jemaah haji 2023 bukan pelunasan Bipih.
"Mengenai data yang disampaikan Pak Menteri itu kuota. Jadi kuota awal yang diberikan kepada jemaah kita yang belum optimal sampai diperpanjang (pelunasannya). Tapi kemudian sejak awal kita sudah menentukan kuota berikutnya dalam bentuk cadangan," tukasnya
Baca juga : 1.035 Calon Jemaah Haji Belum Lunasi Bipih, 23.258 Cadangan Siap Gantikan
Menurutnya saat itu terdapat anomali bahwa 24.276 jemaah haji reguler yang berhak berangkat haji tahun ini tidak melakukan konfirmasi dan tidak mampu melunasi Bipih. Pada saat yang sama, dikatakan bahwa jemaah cadangan sudah mampu melunasi kekurangan Bipih tersebut.
"Jadi ada anomali bahwa yang berhak masuk berangkat ada banyak lebih dari 20 ribu orang tidak konfirmasi dan melunasi, pada saat yang sama untuk cadangan urutan berikutnya susah melunasi. Jadi ini data yang ada di kami. Jadi yang disampaikan Pak Menteri itu kuota nasional sudah memenuhi," tandas Hilman. (Z-4)
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Pansus angket pengawasan dinilai akan layu sebelum berkembang
Yandri Susanto menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2024 jauh lebih baik dari tahun sebelumnya
Sejumlah jemaah ditengarai mengalami gejala demensia saat ditemukan petugas haji lupa arah jalan pulang.
Pun hingga saat pelunasan haji Erna masih diliputi keraguan dan tetap tidak yakin mampu melunasinya. Sebab pada saat bersamaan dia harus membayar biaya kuliah kedua anaknya yang cukup besar.
Pemerintah Arab Saudi menargetkan sebanyak 241 ribu visa jemaah haji Indonesia dapat segera dirampungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved