Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2024. Dalam beleid yang mulai berlaku pada 3 Mei 2023 terdapat sejumlah ketentuan seperti standar tertinggi biaya makan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) per golongan yang bisa mencapai Rp500.000.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Desember 2022, terdapat 3.890.529 PNS di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut terdiri atas Golongan I sebanyak 25.101 orang, Golongan II 641.629 orang, Golongan III mencapai 2.337.856 orang dan Golongan IV sebanyak 885.943 orang.
Mayoritas PNS di Indonesia tersebut bekerja di instansi daerah. Jumlah PNS di instansi daerah pada 2022 mencapai 2,94 juta orang atau mencapai 75,73% dari total PNS di Tanah Air. Sementara, jumlah PNS di instansi pusat sebanyak 944,17 ribu orang.
Baca juga: 4 PNS Ditangkap Polres Bengkalis Terkait Korupsi Dana Hibah Pemilihan Bupati
Jumlah PNS berdasarkan jenis kelamin pun didominasi perempuan. PNS perempuan tercatat sebanyak 2.077.116 orang, sedangkan PNS laki-laki 1.813.413 orang.
Lantas, dengan jumlah PNS yang mencapai 3,89 juta orang itu akan manfaat yang bervariasi sesuai golongannya. Kemenkeu menetapkan batasan tertinggi uang makan per orang per hari bagi pegawai golongan I dan II sebesar Rp35 ribu; golongan III sebesar Rp37 ribu; golongan IV sebesar Rp41 ribu; dan uang lauk pauk bagi TNI/Polri sebesar Rp60 ribu.
Baca juga: KPK, BKN dan Gubernur Respons Laporan Pungli Guru Pangandaran
Lalu dalam PMK itu juga diatur mengenai satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh per orang per hari. Batasan tertinggi yang diatur dalam beleid tersebut bervariatif, mulai dari Rp18 ribu hingga Rp25 ribu per hari ditentukan berdasarkan wilayah.
"PMK standar biaya masukan merupakan batas tertinggi. Artinya besarannya tidak dapat dilampaui untuk menjaga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Justru ini untuk memastikan tak ada belanja yang ugal-ugalan," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. (Van/Z-7)
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved