Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARI ini, Kamis, 20 April 2023, Kementerian Agama sedianya akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1444 H di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta. Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup.
Sidang itu akan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
"Sidang Isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 20 April 2023," ungkap Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta, dalam pernyataannya.
Baca juga : MUI DIY Minta Masyarakat Sikapi Perbedaan Hari Idul Fitri dengan Bijaksana
Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kemenag. Berdasarkan data hisab, pada hari Kamis, 29 Ramadan 1444H / 20 April 2023 M, posisi hilal saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0° 45' (0 derajat 45 menit) sampai 2° 21,6' (2 derajat 21,6 menit) dengan sudut elongasi antara 1° 28,2' (1 derajat 28,2 menit) sampai dengan 3° 5,4' (3 derajat 5,4 menit).
Kementerian Agama, kata Kamaruddin, juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi. Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 123 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Baca juga : Isbat Awal Syawal Digelar 20 April 2023, Kemenag Pantau Hilal di 123 Titik
Nantinya, tim akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat ataukah tidak. “Hasil hisab dan rukyatul hilal ini akan dibahas dalam sidang isbat untuk kemudian ditetapkan kapan jatuhnya 1 Syawal. Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih akan menunggu keputusan sidang isbat,” ujar Kamaruddin.
“Hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” tandasnya.
Nahdlatul Ulama juga menetapkan 1 Syawal dengan metode yang sama seperti digunakan pemerintah. Dus, hasil sidang isbat yang dilakukan pemerintah pada 20 April akan diikuti NU.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023. Penetapan itu diumumkan berbarengan dengan penetapan hari-hari besar lainnya seperti 1 Ramadan 1444 H yang jatuh pada 23 Maret 2023 dan 1 Zulhijah pada 19 Juni 2023. (Z-4)
KEADILAN sosial sebagai isu yang belakangan terkenal ialah tidak adanya ketimpangan yang sangat mencolok dalam berbagai bidang, minimal secara ekonomi.
Bilal atau muazin tidak dianjurkan untuk mengumandangkan lafal azan dan lafal ikamah saat salat Idul Fitri. Lantas apa yang diserukan bilal saat salat Id?
Epidemiolog menyebut kenaikan kasus covid-19 tidak ada hubungannya dengan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah atau peningkatan arus mudik hingga 123 juta orang.
Perbedaan perayaan Idul Fitri hhahrusnya menjadi ramat memperkuat persatuan umat dan modal untuk saling menghargai.
PIHAK Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memberikan izin penggunaan Alun-Alun Selatan untuk kegiatan Sholat Idul Fitri 1444 H/ Tahun 2023 pada 21 April mendatang.
Pendirian posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) akan lebih memudahkan pengawasan pembayaran THR Idul Fitri 1444 Hijriah oleh perusahaan ke pekerja
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Umrah backpacker dinilai terlalu berisiko, WNI yang melakukannya dikhawatirkan tidak terdata dan tidak mendapat perlindungan maksimal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved