Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengapresiasi langkah jajaran Polda Metro Jaya atas penangkapan pemilik travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang menipu dan menelantarkan ratusan jemaahnya, berhari-hari di Arab Saudi.
"PT NSWM diduga melakukan penipuan terjadap sedikitnya 500 orang jemaah dengan kerugian mencapai Rp90 miliar. Modusnya, uang setoran para jemaah yang seharusnya digunakan untuk perjalanan umrah dipakai untuk kepentingan lain," ungkapnya, Rabu (29/3).
Lebih lanjut, menurut keterangan Polda Metro Jaya terdapat pula jemaah yang diberangkatkan, tetapi ditelantarkan tanpa difasilitasi penginapan dan tiket perjalanan pulang dari Arab Saudi ke Tanah Air.
Baca juga : Travel Umrah Penipu, PT Naila, Memiliki Lebih dari 300 Cabang
Mereka dibiarkan mencari dan membiayai sendiri hotel untuk tinggal. Tidak ada petugas travel yang mendampingi. Dengan kata lain, travel tidak bertanggung jawab dan menelantarkan jemaahnya.
Karena terlantar berhari-hari di tanah suci, akhirnya jemaah melapor ke Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi, kemudian diteruskan ke pihak Kemenag yang berikutnya ditindaklanjuti Polda Metro Jaya.
Baca juga : Pasutri Pemilik Travel Umrah Ditangkap, Tipu dan Telantarkan Puluhan Jemaah
"Saat ini pemilik dan pengurus travel sudah ditahan. Mereka dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 126 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Diharapkan langkah tegas ini membawa efek jera," kata Mustolih.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban-korban lain dari travel tersebut, mengingat berdasarkan informasi travel ini memiliki cabang dan jaringan yang beroperasi di beberapa daerah di luar DKI Jakarta.
Mustolih menyampaikan bahwa saat ini aturan umrah semakin ketat. Perppu Cipta Kerja klaster haji dan umrah yang telah disetujui oleh DPR beberapa waktu lalu makin mempertegas perlindungan kepada jemaah di mana Travel/ PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) wajib memberikan berbagai layanan.
Merujuk pada pasal 119A travel dan Pasal 126 pihak-pihak yang dengan sengaja menyebabkan kegagalan keberangkatan, penelantaran, atau kegagalan kepulangan jemaah umrah dikenai sanksi sampai pencabutan izin.
Selain itu, diwajibkan mengembalikan sejumlah biaya yang telah disetorkan oleh jemaah serta kerugian imateriel lainnya. Ancaman pidana juga menanti, yakni pidana penjara 10 tahun atau pidana denda sampai Rp10 miliar. (Z-4)
Sosiolog IPB Dr Ivanovich Agusta menyebut maraknya penipuan online di Indonesia bukan sekadar kelalaian individu, melainkan gejala kerentanan sosial.
Modus penipuan paket hilang marak terjadi. OJK melaporkan kerugian Rp9,1 triliun. Simak cara lapor dan kanal resmi SPX Express agar tidak tertipu.
TRANSFORMASI digital di sektor jasa keuangan Indonesia terus mendorong perluasan inklusi dan akses layanan.
ANCAMAN siber di Indonesia menunjukkan tren yang semakin kompleks dan masif.
Viral! Pernikahan siri di Malang terbongkar setelah suami ternyata seorang wanita. Korban laporkan pelaku ke Polresta Malang Kota atas dugaan penipuan identitas.
Polda Metro Jaya sita 12.191 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dari tangan tersangka MP di Bogor. Pelaku gunakan modus dukun pengganda uang dengan alat cetak sederhana.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa Agus Wahyu Widodo.
Donald Trump mengumumkan komutasi hukuman bagi mantan anggota Kongres George Santos, yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas kasus penipuan.
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
DPRD Cianjur menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi terhadap persoalan tersebut,
Berbagai modus penipuan baru muncul, seperti SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) atau perangkat yang mampu meniru menara BTS resmi milik operator telekomunikasi.
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved