Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta setiap sekolah untuk menyediakan tenaga psikolog untuk para pelajar. Menurut dia, keberadaan guru bimbingan konseling saja belum cukup untuk menyikapi tantangan beragamnya perilaku remaja yang saat ini muncul, salah satunya self harm.
“Antisipasi yang bisa segera dilakukan adalah membangun rekayasa antara orang tua, sekolah dan sekitar untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam memberi akses konseling, ruang aman konseling, ruang privacy, menjaga kerahasiaan anak, jaminan keamanan dan petugas yang mumpuni. Tentu sementara tenaga BK (bimbingan konseling) sekolah dapat diperbantukan oleh tenaga konseling dari UPTD PPA, P2TP2A, konselor Unit PPA Kepolisian, psikososial dari Kementerian Sosial RI dan Konselor dari relawan SAPA 129 KPPPA,” jelas Jasra kepada Media Indonesia, Senin (20/3).
“Selama ini kita bicara sekolah ramah anak, bicara bagaimana menghadapi kekerasan di sekolah. Tetapi ternyata ada yang lupa tersampaikan, yaitu persoalan kejiwaan anak anak kita. Bagaimana anak anak mengenal kecenderungan kejiwaan mereka. Ini yang masih sangat tertinggal ditangani,” imbuh Jasra.
Baca juga: Ini Penyebab Perundungan Anak makin Marak
Persoalan gangguan jiwa, lanjut Jasra, saat ini masih jauh dari urusan bisnis sekolah. Sehingga butuh penyediaan tenaga psikolog harus ada intervensi dari negara.
“Tentu dengan baru disahkannya Undang Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (UU PLP), kita berharap setiap anak mendapatkan layanan psikologi yang layak dari tenaga professional. Baik dari SDM yang dimiliki sekolah, dari guru yang berlatar belakang psikolog maupun dari mandat UU tersebut untuk penyediaan tenaga SDM layanan psikologi,” pesan Jasra.
Baca juga: BKKBN Sebut Gangguan Kejiwaan pada Remaja Meningkat
“Dari pengalaman KPAI melihat korban anak yang mengalami gangguan jiwa, menjadi urusan paling terbelakang, karena sekolah dan orang tua sudah disibukkan hal lain. Untuk itu kita berharap Undang Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi bisa benar benar efektif disediakan dan terselenggara secara baik di sekolah. Agar semua anak sejak dini mendapatkan layanan psikologi yang layak dalam mengenal jiwanya sejak dini. Dan ini bukan pekerjaan yang bisa sambal ditinggal dengan pekerjaan lain, benar benar butuh konsentrasi dalam pemenuhan gizi jiwa anak sesuai usia dan tumbuh kembangnya sejak dini,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut dan seluruhnya merupakan perempuan dewasa.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI akan menyusun rekomendasi strategis berbasis bukti untuk disampaikan kepada Presiden, membentuk kelompok kerja khusus MBDK, dan mendorong pembatasan iklan minuman manis di ruang publik
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol.
Saat seseorang berada dalam kondisi tertekan, bagian otak yang disebut amigdala dapat mengambil alih kendali.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved