Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Lembaga Layanan Pendidika Tinggi Wilayah III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Paristiyanti Nurwardani menjelaskan, regulasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bersifat otonomi, dimana sistem sudah disiapkan dengan transparan dan akuntabel dengan dukungan sumber daya manusia, teknologi dan input lainnya termasuk pada Jalur Mandiri penerimaan mahasiswa baru.
Ia menyebutkan, 2 kasus dugaan suap dan korupsi yang terjadi, tidak mencerminkan lemahnya sistem dalam penerimaan mahasiswa baru.
""2 kasus terjadi, tapi 121 PTN melaksanakan seleksi mahasiswa dengan sempurna, transparan, akuntabel, amanah dan profesional," tegasnya.
Baca juga : Penghapusan Jalur Mandiri Bukan Solusi Nihilkan Kasus Suap PTN
Menurutnya, peningkatan mutu kebijakan seleksi mahasiswa baru, dilakukan secara berkelanjutan, ditambah perbaikan dan penyempurnaan sistem secara terus menerus.
Ia menegaskan, kasus yang memprihatinkan itu hanya terjadi di beberapa program studi saja, dari lebih dari 670 jenis prodi akademis dan profesi serta lebih dari 500 jenis prodi Vokasi.
Baca juga : Kasus Suap Rektor Kembali Terjadi, Pengamat Sebut Jalur Mandiri Sebaiknya Ditutup
"Jika ada beberapa oknum SDM Tim seleksi mahasiswa PTN yang korupsi, tangkap SDM yang korupsi dan segera benahi dan sempurnakan SDM, regulasi, sistem dan teknologi di PTN tersebut," tegasnya.
Selain penegakan hukum, Paristiyanti mengingatkan untuk memberikan penghargaan kepada SDM yang profesional, jujur dan amanah. Penghargaan disampaikan mulai dari PT, Rektor, Panitia dan SDM pendukung lainnya.
"Mari tangkap tikus yang menggerogoti regulasi dan sistem seleksi mahasiswa mandiri, jangan bakar lambung sistem seleksi mahasiswa mandiri, yang akan menghasilkan SDM calon pemimpin Indonesia di masa datang," pungkasnya. (Z-5)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Di tingkat nasional, Unika Atma Jaya menempati peringkat #4 PTS terbaik se-Indonesia dan peringkat #22 dari seluruh Perguruan Tinggi se-Indonesia.
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Prasetiya Mulya dalam penyelenggaraan Program Sarjana-Magister Terintegrasi (PSMT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved