Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang memanfaatkan informasi pembaruan perangkat lunak aplikasi SatuSehat via nomor Whatsapp.
"Baru-baru ini kami menerima laporan penipuan lewat nomor Whatsapp berisi link update SatuSehat Mobile. Nomor Whatsapp tersebut mengatasnamakan Kemenkes," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Kamis (16/3).
Pesan yang disampaikan berisi pemberitahuan kepada pengguna untuk memperbarui aplikasi SatuSehat, tapi tautan tersebut justru mencuri kata sandi atau data yang tersimpan di ponsel pengguna. "Diketahui Whatsapp penipuan itu bernomor +6285961004844," katanya.
Baca juga: Perubahan PeduliLindungi menjadi SATUSEHAT
Nadia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati bila menerima pesan dari nomor tersebut. Bahkan boleh jadi pengirim pesan penipuan itu menggunakan banyak nomor.
"Sebagai upaya pencegahan, seluruh masyarakat Indonesia jangan sampai membuka link mengaku SatuSehat dari nomor yang tidak dikenal dan tidak terverifikasi centang hijau. Sebab secara prosedural, kami tidak pernah mengirimkan link update secara personal melalui Whatsapp," katanya.
Baca juga: Kemenkes Pastikan Keamanan Data Pengguna Aplikasi Satu Sehat
Pembaruan SatuSehat Mobile diproses secara otomatis atau manual melalui PlayStore atau AppStore. Sementara untuk nomor Whatsapp Kemenkes adalah 081110 500 567 dengan centang hijau.
Nadia menambahkan aplikasi SatuSehat sempat mengalami kendala di hari peluncuran perdana pada awal Maret 2023. Hal itu terjadi karena gangguan login bagi sebagian pengguna yang tidak mendapatkan OTP.
"Masalah itu terjadi karena adanya peningkatan akses atau trafik aplikasi secara bersamaan. Saat ini kendala terkait itu berangsur normal dengan dikeluarkannya versi terbaru (5.2.1)," katanya.
Sementara itu bila terjadi kendala lebih lanjut, pengguna diminta untuk menyampaikan keluhannya melalui WhatsApp 0811 10 500 567, email helpdesk@kemkes.go.id, atau Direct Message di media sosial SatuSehat Mobile, di Twitter @SATUSEHAT dan Instagram @satusehat_id. (Z-6)
Pada sesi talkshow ini, dibahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya DBD di Indonesia bahwa kasus DBD masih menjadi masalah kesehatan yang serius.
DIBANDING rumah sakit swasta, puskesmas di Indonesia dinilai tidak sembarangan memberikan antibiotik.
Ingin si kecil tumbuh tinggi? Pastikan ia mendapat asupan nutrisi yang lengkap, cukup tidur, dan aktif bergerak.
Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji dan Umrah.
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai jika kesejahteraan dokter asing yang praktik di Indonesia akan sulit dipenuhi.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan program residensi dokter spesialis ini bekerja sama dengan Accreditation Council of Graduate Medical Education (ACGME).
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Ikatan Dokter Indonesia mengeluhkan target Satuan Kredit Profesi (SKP) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Ada sebanyak 25 portable X-Ray yang akan ditempatkan di 15 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved