Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Pendidikan Islam bersepakat dengan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk memanfaatkan MOOC (Massive Open Online Course) Pintar dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
Kesepakatan ini dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Suyitno, di Jakarta, Selasa (14/3).
Suyitno mengatakan bahwa kerja sama penggunakan MOOC Pintar dalam PPKB ini penting, terutama untuk mempercepat transfer knowledge kepada para guru madrasah.
"MOOC Pintar sudah siap digunakan untuk mendukung program ini. Pelatihan terakhir kita yang menggunakan MOOC Pintar diikuti dua puluh ribu peserta. Jadi berapa saja target sasaran PPKB, insya Allah MOOC Pintar siap," ujarnya.
baca juga: Smart Class Digital Terobosan Kemenag untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Suyitno menambahkan bahwa kerja sama ini penting karena semua kita harus bersinergi.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, semua harus bersinergi. Bahkan, apa yang kita lakukan hari ini sesungguhnya adalah karena kontribusi para pendahulu kita. Semua pekerjaan kita tidak pernah dimulai dari nol, selalu ada orang-orang hebat yang memulainya," tambahnya.
Suyitno meminta agar pemanfaatan MOOC Pintar untuk PPKB guru madrasah ini dijalankan sesuai target yang dibutuhkan masyarakat. "Semua harus dikerjakan sesuai dengan target, tidak boleh tanpa target. Juga harus harus disesuaikan dengan kebutuhan publik. Benar tidak yang kita kerjakan dibutuhkan masyarakat," pintanya.
PPKB guru madrasah akan dilaksanakan dengan menggunakan beberapa skema, yaitu synchronous dan asynchronous. Asynchronous akan digunakan dengan memanfaatkan MOOC Pintar dan LMS (Learning Manajemen System) PPKB, sementara synchronous akan dilaksanakan secara tatap muka, dan blended. (N-1)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved