Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FENOMENA gunung es kejahatan seksual anak masih terus terungkap dengan kasus yang makin beragam, bahkan ada di antaranya, pelaku adalah anak di bawah umur. Terakhir, peristiwa 17 anak (8 sampai 14 tahun) dipaksa menonton aksi tak pantas oleh suami istri pemilik rental PS di Jambi.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu bukti kekhawatiran berbagai pihak bahwa masih banyak anak di bawah umur dipaksa untuk masuk dunia pornografi.
"Usia tumbuh kembang yang masih sangat belia sudah terpapar pornografi dan porno aksi. Tentu ini sangat mengerikan ya, anak anak mengalami hal tersebut, Karena kedepan anak rentan menjadi korban kembali bahkan menjadi berhadapan dengan hukum," kata Jasra ketika dihubungi, Senin (6/2).
Baca juga: Presiden Dorong NU Beri Kontribusi Besar pada Dunia
Jasra menjelaskan, 11 anak sudah didampingi oleh UPTD PPA Proponsi Jambi bersama Balai Al Yatama Kemensos melalui pekerja sosial. Rencananya, akan dilanjutkan asesmen kepada 6 anak korban tambahan.
"Kita berharap orang tua memeriksa anak anaknya di kawasan slum area. Karena jika tidak mendapatkan penanganan segera, anak-anak bisa berperilaku salah dan terjebak pada perosalan hukum. Untuk itu sangat penting memastikan pendampingan dan pemulihan panjang sampai tuntas," ujarnya.
Alat permainan seperti PS, lanjutnya, dapat menjadi alat efektif bujuk rayu dalam melancarkan kejahatan seksual pada anak. Dari assessmen anak oleh UPTD PPA, terungkap tindakan pelaku yang mengancam anak, dengan harga sewa PS-nya dinaikkan. Namun ada juga anak anak yang dibiarkan bermain lewat waktu, yang kemudian meminta pertanggungjawaban anak-anak. Alih alih meminta pertanggungjawaban justru pelaku melancarkan aksi ekshibisionisme kepada 17 anak tersebut.
"KPAI sudah melakukan koordinasi dengan P2TP2A Privinsi Jambi agar melakukan pendampingan psikis bagi korban serta rehabilitasi secara tuntas. Karena daerah punya tantangan memenuhi multi layanan sebagaimana yang dimandatkan UU TPKS dan UU Pembagian Kewenangan antara Pemerimtah Pusat dan Pemerintah Daerah," jelas Jasra.
Ia menegaskan, orang tua dan para pendamping punya tugas penting menjaga kondisi 17 korban anak tersebut untuk pembuktian proses hukum mengingat hak tersebut tidak mudah bagi anak-anak.
"Kita berharap ada edukasi dan pelajaran buat kita semua, karena terungkapnya cukup telat ya setelah 3 bulan. Dengan 17 korban," tuturnya.
KPAI, lanjut Jasra, menyoroti sejumlah hal terkait kasus kejahatan seksual anak. Pertama, pentingnya mengenalkan pendidikan kespro, kedua edukasi perlakuan salah pada tubuh anak apa yang boleh dan dilarang, ketiga pentingnya anak di ajak mau bercerita bila mengalami kejahatan atau kekerasan seksual. Keempat, kesadaran dalam mengambil peran perlindungan anak di daerah padat. "Setiap orang terdekat anak di tempat peristiwa punya peran penting perlindungan anak, sekecil apapun peran mereka. Ini yang harus jadi gerakan bersama di kawasan slum area ini," jelasnya.
Selain itu, perlu ada yang dimandatkan di daerah slum area dalam memastikan ruang bermain aman dan ramah anak. Jasra mencontohkan agar setiap tempat bermain anak menyediakan pengumuman Safe Child Guarding yang berisi tidak mentoleransi kekerasan, pemaksaan dalam bentuk apapun kepada anak dan bila terjadi dapat menghubungi aparat setempat.
"Saya kira ini jadi prasyarat dan informasi terbuka di setiap bisnis yang mengajak anak. Jadi tidak ada ruang dalam segala bentuk tindakan, baik perkataan, fisik dan psikis. Kita berharap aparat terdekat mensosialisasikan ini, ditempat anak bermain. Dan tentu juga membatasi waktu buka dan tutup.
KPAI juga mendorong agar tempat yang membuka layanan anak untuk meningkatkan standar keamanan, memiliki prasyarat kesediaan di cek aparat setempat secara berkala, seperti tempat layanan yang terbuka, memberi jam atau waktu pembukaan layanan rental PS, karena terkait aktivitas anak sekolah, belajar dan ibadah dilingkungan tersebut. Tujuannya, agar situasi di rumah, dil ingkungan, di tempat bermain PS atau yang lainnya bisa saling mendukung dan tidak lalai membiarkan kekerasan terus terjadi.
KPAI juga mengingatkan adanya stigma terhadap anak yang sering main game atau terpapar kecanduan game, jangan sampai menyebabkan kelalaian pengawasan. "Harusnya dengan tahu game bisa membuat candu, maka perlu didampingi, dimaknai, diawasi dam lebih sensitif karena melibatkan anak dalam bisnisnya. Saya kira lingkungan dalam situasi apapun jangan sampai tidak hadir perlindungan anak, meski dengan hanya menempelkan Safe Child Guarding, menjadi Pelopor dan Pelapor," ujarnya..
Ia menekankan, sebanyak apapun regulasi tentang isu penyelenggaraan perlindungan anak, ketika tidak ada yang merasa bertanggung jawab mengingatkan, mengawasi, maka akan sulit memastikan jaminan perlindungan anak yang diharapkan negara terjadi dimanapun anak berada. (H-1)
Kasus kematian seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap dengan motif yang mengejutkan.
olisi menggerebek markas judi daring (online) di sebuah apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan menangkap tujuh orang terduga pelaku pada Kamis (4/7).
POLISI berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam praktik judi online yang dilakukan di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Perlu edukasi yang dilakukan baik melalui digital, maupun sosialisasi. Namun, pencegahan ini disebut memerlukan partisipasi masyarakat seluas-luasnya.
Pelaku kejahatan di media sosial sebenarnya mudah diketahui.
ADA tiga pendekatan pencegahan kejahatan judi online (daring) yang marak terjadi di tengah masyarakat Indonesia. Pendekatan itu terkait sosial ekonomi, regulasi, dan situasional.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved