Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOG sekaligus Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar mengingatkan bahwa pelecehan seksual juga bisa terjadi pada laki-laki, terutama laki-laki dewasa.
Namun, dia menambahkan laki-laki kerap lebih merasa kesulitan mengakui dirinya merupakan korban pelecehan seksual karena masih adanya stereotipe di masyarakat yang menganggap laki-laki selalu menjadi pelaku.
"Laki-laki malah lebih sulit lagi dia untuk menyatakan bahwa dia korban, karena kan ada stereotipe bahwa laki-laki, apalagi yang dewasa, tidak mungkin jadi korban. Tetapi pada faktanya kan iya, menjadi korban juga, siapapun," kata Livia, dikutip Kamis (26/1).
Baca juga : Kekerasan Seksual Kerap Terjadi di Lingkup Keluarga Sendiri
Ketika seseorang mengalami pelecehan seksual, Livia menegaskan orang-orang yang berada di sekitarnya harus mendukung korban dan jangan victim blaming atau menyalahkan korban.
Pelecehan seksual bisa terjadi di mana pun, termasuk di ruang publik. Ketika pelecehan terjadi di ruang publik, Livia mengingatkan agar masyarakat tidak berdiam diri dan hanya menjadi penonton.
"Jangan hanya cuek saja. Bisa memberi warning si korban misalnya kalau dia nggak menyadari bahwa peristiwa itu sedang terjadi. Atau juga kita bisa membuat keramaian sehingga kemudian orang jadi terinfokan bahwa sedang terjadi pelecehan seksual di sekitarnya," kata psikolog yang juga merupakan pendiri Pusat Konseling Yayasan Pulih itu.
Baca juga : Hal Utama dalam Menghadapi Korban Pelecehan Seksual, Percayai Dulu
Untuk itu, menurut dia, perlu adanya pendidikan publik mengenai apa sebenarnya yang dimaksud pelecehan seksual dan mengapa penting untuk memberi dukungan bagi siapapun korbannya.
Baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi korban, Livia juga mengingatkan bahwa mereka memiliki hak dan kesempatan untuk bisa mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis.
Apalagi, imbuh dia, sering kali korban mengalami periode syok ketika peristiwa pelecehan terjadi.
Baca juga : Ini Penyebab Laki-Laki Korban Pelecehan Seksual Memilih Bungkam
Selain itu, korban juga memiliki hak untuk melaporkan tindak pelecehan seksual dan membawanya masuk ke ranah hukum.
Dia mengatakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang baru disahkan tahun lalu, telah memasukkan tindak pelecehan seksual sebagai unsur pidana sehingga bisa dilaporkan.
"Karena ini fenomena yang walaupun lebih jarang [pelecehan seksual terhadap laki-laki], tetapi terjadi. Dan siapapun yang menjadi korban jangan khawatir untuk melaporkan peristiwa itu karena dengan adanya UU baru ini kita semua terlindungi," kata Livia.
Baca juga : Coach Rheo : Kasus Kekerasan Seksual Dipicu Maraknya Pornografi di Dunia Maya
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, ramai beredar video di TikTok yang menunjukkan musisi Pradikta Wicaksono atau Dikta, yang diduga mengalami pelecehan seksual setelah tampil di Anjungan Sarinah, Jakarta, 13 Januari lalu.
Video yang banyak dibagikan penggemar itu beredar pada Minggu (15/1).
Dalam sejumlah video tersebut, Dikta tampak berusaha dari Anjungan Sarinah dan menerobos penggemar untuk masuk ke restoran. Usai sampai di restoran, Dikta tampak menutupi area privatnya dan berjongkok seperti menahan sakit. (Ant/OL-1)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Kasus rawat inap gangguan makan pada pria melonjak hingga 416%. Simak penjelasan ahli mengenai pemicu sosial media dan gejala yang sering terabaikan.
Beberapa tipe HPV berisiko tinggi dapat menyebabkan kanker serviks, kanker anus, kanker penis, serta kanker orofaring.
Perempuan memiliki respons lebih baik terhadap penggunaan sistem kesehatan digital kombinasi aplikasi kesehatan dengan monitor tekanan darah Bluetooth dibandingkan laki-laki.
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
Keterlibatan remaja sejak awal menjadi fondasi utama Gerakan RAW termasuk dalam merumuskan nama, nilai, dan arah strategis yang mencerminkan suara dan kebutuhan mereka.
Sebanyak 12% remaja laki-laki usia 12–19 tahun merupakan perokok aktif, sementara 24% menggunakan rokok elektronik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved