Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PSIKOLOG sekaligus Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar mengingatkan bahwa pelecehan seksual juga bisa terjadi pada laki-laki, terutama laki-laki dewasa.
Namun, dia menambahkan laki-laki kerap lebih merasa kesulitan mengakui dirinya merupakan korban pelecehan seksual karena masih adanya stereotipe di masyarakat yang menganggap laki-laki selalu menjadi pelaku.
"Laki-laki malah lebih sulit lagi dia untuk menyatakan bahwa dia korban, karena kan ada stereotipe bahwa laki-laki, apalagi yang dewasa, tidak mungkin jadi korban. Tetapi pada faktanya kan iya, menjadi korban juga, siapapun," kata Livia, dikutip Kamis (26/1).
Baca juga : Kekerasan Seksual Kerap Terjadi di Lingkup Keluarga Sendiri
Ketika seseorang mengalami pelecehan seksual, Livia menegaskan orang-orang yang berada di sekitarnya harus mendukung korban dan jangan victim blaming atau menyalahkan korban.
Pelecehan seksual bisa terjadi di mana pun, termasuk di ruang publik. Ketika pelecehan terjadi di ruang publik, Livia mengingatkan agar masyarakat tidak berdiam diri dan hanya menjadi penonton.
"Jangan hanya cuek saja. Bisa memberi warning si korban misalnya kalau dia nggak menyadari bahwa peristiwa itu sedang terjadi. Atau juga kita bisa membuat keramaian sehingga kemudian orang jadi terinfokan bahwa sedang terjadi pelecehan seksual di sekitarnya," kata psikolog yang juga merupakan pendiri Pusat Konseling Yayasan Pulih itu.
Baca juga : Hal Utama dalam Menghadapi Korban Pelecehan Seksual, Percayai Dulu
Untuk itu, menurut dia, perlu adanya pendidikan publik mengenai apa sebenarnya yang dimaksud pelecehan seksual dan mengapa penting untuk memberi dukungan bagi siapapun korbannya.
Baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi korban, Livia juga mengingatkan bahwa mereka memiliki hak dan kesempatan untuk bisa mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis.
Apalagi, imbuh dia, sering kali korban mengalami periode syok ketika peristiwa pelecehan terjadi.
Baca juga : Ini Penyebab Laki-Laki Korban Pelecehan Seksual Memilih Bungkam
Selain itu, korban juga memiliki hak untuk melaporkan tindak pelecehan seksual dan membawanya masuk ke ranah hukum.
Dia mengatakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang baru disahkan tahun lalu, telah memasukkan tindak pelecehan seksual sebagai unsur pidana sehingga bisa dilaporkan.
"Karena ini fenomena yang walaupun lebih jarang [pelecehan seksual terhadap laki-laki], tetapi terjadi. Dan siapapun yang menjadi korban jangan khawatir untuk melaporkan peristiwa itu karena dengan adanya UU baru ini kita semua terlindungi," kata Livia.
Baca juga : Coach Rheo : Kasus Kekerasan Seksual Dipicu Maraknya Pornografi di Dunia Maya
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, ramai beredar video di TikTok yang menunjukkan musisi Pradikta Wicaksono atau Dikta, yang diduga mengalami pelecehan seksual setelah tampil di Anjungan Sarinah, Jakarta, 13 Januari lalu.
Video yang banyak dibagikan penggemar itu beredar pada Minggu (15/1).
Dalam sejumlah video tersebut, Dikta tampak berusaha dari Anjungan Sarinah dan menerobos penggemar untuk masuk ke restoran. Usai sampai di restoran, Dikta tampak menutupi area privatnya dan berjongkok seperti menahan sakit. (Ant/OL-1)
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Pemberian vaksin HPV pada laki-laki ternyata membantu menurunkan angka kejadian kanker serviks, dengan perempuan terlindungi oleh manfaat vaksin ketika berhubungan seksual.
Pemberian vaksin HPV untuk laki-laki tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan pria, tetapi juga berpotensi melindungi pasangan wanita dari risiko kanker serviks.
DALAM sambutannya di Pra-Kongres III NasDem Simposium Bidang Perempuan, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut dirinya ingin ada sosok perempuan yang bisa memimpin partainya.
Kali ini kita mempelajari organ-organ yang menyusun sistem reproduksi pada laki-laki. Berikut pemaparannya.
Bawaslu berpendapat kekerasan seksual bukan hanya menjadi masalah bagi perempuan, tapi juga laki-laki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved