Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil menilai sekolah berbasis keagamaan, seperti madrasah dan pondok pesantren, berangsur-angur ditinggal peminatnya.
Kang Emil, sapaan akrabnya, menyebut banyak orangt tua takut menyekolahkan anak mereka di sekolah berasrama, setelah maraknya kasus kekerasan seksual di Bandung, terutama sejak kemunculan kasus Herry Wirawan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pada tahun ajaran 2022/2023, jumlah pendaftar ke sekolah umum di Bandung naik signifikan, bahkan sampai empat kali lipat.
“Itu karena orangtua banyak yang menghindari sekolah berbasis keagamaan. Ini mohon maaf saya harus saya sampaikan. Tetapi ini kenyataan yang terjadi di Bandung,” ujar Kang Emil dalam rapat koordinasi, Senin (9/1).
Baca juga: LPSK: Herry Wirawan Komit Bayar Restitusi Belasan Korbannya
“Sebelum-sebelumnya hanya 5-10 ribu, itu bisa naik sampai 40-50 ribu. Kesimpulannya, gara-gara orang tua yang biasanya mau menyekolahkan anak ke sekolah keagamaan, sekarang pada menarik diri,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi ini sebagai fenomena besar yang bisa saja terjadi di daerah lain. Peningkatan anak yang mendaftar di sekolah umum pun membuat beberapa institusi pendidikan kewalahan. Sebab, sekolah menyediakan kuota yang relatif terbatas.
Kang Emil meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus menguatkan kebijakan terkait pencegahan di lingkungan satuan pendidikan berbasis keagamaan.
Baca juga: Kejagung Belum akan Eksekusi Mati Herry Wirawan
“Kami tidak bisa mengeluarkan aturan terlalu terknis, karena itu melampaui kewenangan. Supaya preventif tidak terulang lagi oleh prosedur pengetatan kurikulum, pengetatan aksi, pengetatan model kegiatan, pungkas Kang Emil.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga merespons bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenag. Dalam hal ini, untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.
Pada tahun ini, Kemenag telah mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Agama.(OL-11)
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
KPK tengah mendalami peran eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan melalui pemeriksaan dokumen keuangan dan saksi.
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
KPK tengah mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut serta dalam kegiatan luar negeri yang dilakukan Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
PENGADILAN Agama Bandung menetapkan perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1).
PENGADILAN Agama (PA) Bandung memutuskan pasangan Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi bercerai dan menutup rumah tangga yang telah terjalin selama hampir 29 tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved