Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM dari Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengecekan hasil laboratorium dari obat jenis sirop yang mengandung cemaran zat Etilen Glikol (EG) dan Deitilen Glikol (DG).
"Hari ini, tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (24/10).
Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya tindak pidana dalam persebaran obat sirop tersebut, Dedi mengatakan hal tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium.
Baca juga: Menko PMK Sidak Apotek Di Bogor
"Nanti masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan," papar Dedi.
"Tunggu up date dulu dari Bareskrim," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri akan segera membentuk tim guna mendalami kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak. Polri juga akan lakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).
“Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (23/10) lalu.
Pembentukan tim tersebut, berdasarkan permintaan dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Nantinya, tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM guna mendalami temuan kasus GGAPA tersebut.
"Dan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," pungkas Dedi. (OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Belum sempurnanya sistem daya tahan tubuh si kecil membuat mereka rentan mengalami batuk pilek. Berikut langkah-langkah yang dapat Bunda lakukan untuk meredakannya.
Produsen farmasi disebut harus ikut bertanggung jawab atas kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengaku miris melihat sikap pemerintah yang kurang memberikan perhatian kepada warga negaranya yang menjadi korban obat sirup beracun.
VONIS hukuman 2 tahun penjara pada 4 terdakwa kasus obat sirop beracun yang sebabkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dari Pengadilan Negeri (PN) Kediri dinilai tidak adil.
KUASA hukum terdakwa kasus gagal ginjal akut, Yunus Adhi Prabowo, mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Rabu (18/10).
Mediasi antara pemerintah dan keluarga korban perlu diteruskan untuk menghindari kerugian dan menjaga kesehatan korban yang kini masih terus menjalani perawatan intensif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved